Pelanggaran HAM
Jenderal Andika Perkasa Tegas Soal Pelanggaran HAM di Paniai Papua: Silakan Diperiksa
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pun turun tangan supaya kasus yang diduga melibatkan anak buahnya tersebut tuntas.
TRIBUN-PAPUA.COM - Kasus dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Paniai, Papua yang dilakukan oknum TNI menyita perhatian.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pun turun tangan supaya kasus yang diduga melibatkan anak buahnya tersebut tuntas.
Kini Andika Perkasa menunjukkan sikap tegasnya terhadap para prajurit TNI yang diduga terlibat.
Jenderal Andika Perkasa juga meminta Puspom TNI melakukan hal serupa dengannya.
Jenderal Andika Perkasa mempersilakan prajurit TNI diperiksa di kantor Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan pelanggaran HAM Paniai.
Baca juga: Kejagung Periksa 6 Anggota Polisi Terkait Peristiwa Paniai Berdarah 2014, Segera Diungkap?
Ia menyampaikan kepada Komandan Puspom TNI Laksamana Muda TNI Nazali Lempo untuk mempersilakan Kejaksaan Agung memeriksa prajurit TNI di mana pun sesuai kebutuhan.
"Tapi mau diperiksa di mana saja monggo. Karena penyidiknya mereka (Kejaksaan) kok. Kalau mereka mau periksa di Kejaksaan silakan," kata Andika di kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa pada Selasa (15/2/2022).
Jenderal Andika Perkasa juga menekankan agar jangan sampai ada kesan TNI membatasi baik waktu maupun lokasi dalam proses pemeriksaan tersebut.
"Yang penting serah terimanya yang jelas. Jangan ada kesan seolah-olah, oh supaya pemeriksaannya tidak berlama-lama atau dibatasi, tidak. Bebas. Sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan," kata dia.
Sebelumnya Nazali melaporkan kepada Andika saat ini penanganan perkara dugaan pelanggaran HAM Paniai sudah di tahap pemeriksaan saksi.
Sejumlah saksi dari kepolisian dan sipil telah diperiksa.
"Rencananya untuk pemeriksaan TNI nanti akan kami sampaikan. Kalau memang dilaksanakan pemeriksaan di Jakarta, kita sudah siapkan tempatnya di Kantor Puspom TNI," kata Nazali.
Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Persilakan Kejagung Periksa TNI Atas Kasus Pelanggaran HAM di Paniai
Terkini, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung RI telah memeriksa terhadap 6 orang saksi terkait dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat dalam peristiwa di Paniai Provinsi Papua Tahun 2014.
Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan bahwa keenam saksi itu diperiksa terhitung sejak Senin 7 Februari 2022 sampai dengan Selasa 8 Februari 2022.
Dijelaskan Leonard, tiga orang saksi pertama diperiksa pada Senin tanggal 7 Februari 2022.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/kepala-staf-angkatan-darat-ksad-jenderal-tni-andika-perkasa-menggelar.jpg)