ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pelanggaran HAM

Jenderal Andika Perkasa Tegas Soal Pelanggaran HAM di Paniai Papua: Silakan Diperiksa

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pun turun tangan supaya kasus yang diduga melibatkan anak buahnya tersebut tuntas.

Tribun-Papua.com/Istimewa
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merespon Kejaksaan Agung atas kasus pelanggaran HAM yang diduga dilakukan prajurtinya di Paniai, Papua. 

Damai mengklaim bahwa laporan terhadap Dudung telah diterima oleh petugas bernama Agus Prasetyo.

Perintah Tegas Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memang dikenal tegas dalam menindak anggotanya yang melanggar hukum.

"Harus pecat", itulah perintah tegas Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa terkait prajurit TNI yang melanggar hukum disiplin militer.

Hal ini diungkapkan Jenderal Andika Perkasa saat melakukan rapat dengan jajaran Bidang Hukum TNI, dan para Komandan Pusat Polisi Militer TNI dari 3 unsur.

Melansir dari Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa, rapat tersebut membahas terkait update tindak lanjut penanganan pelanggaran hukum disiplin militer, oleh Prajurit TNI di beberapa daerah.

Telah dilaporkan dari sejumlah berkas kasus perkara akan segera di limpahkan ke Pengadilan Militer oleh Oditurat Militer.

Baca juga: Nabire Harus Jadi Ibu Kota Provinsi Papua Tengah, Bupati Mesak Magai: No Kompromi

Dan sisa di antaranya masih dalam tahapan penyidikan lebih lanjut oleh jajaran Polisi Militer.

Seusai mendengarkan perkembangan kasus, Panglima TNI memberikan arahan, agar semua tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan Prajurit TNI.

Wajib ditindak tegas berdasarkan hukum militer yang berlaku.

"Pokoknya yang sudah melibatkan tindakan kekerasan dengan senjata, pastikan dia dipecat," kata Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Panglima TNI menegaskan lagi, bagi prajurit yang terbukti bersalah melakukan disiplin militer dan menggunakan senjata harus tetap dipecat karena sudah berniat.

"Lain hal kalau dia pakai tangan kosong. Kalau sudah pakai senjata tajam atau senjata harus dipecat," tegas Panglima TNI Jenderal Andika.

Menurut mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) tersebut, prajurit tersebut sama halnya berbuat tega dan dinilai tidak bisa menjadi penegak hukum. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Nasib Prajurit TNI Pelanggar HAM Paniai di Tangan Kejaksaan, Jenderal Andika Perkasa Turun Tangan, 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved