ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pelanggaran HAM

Jenderal Andika Perkasa Tegas Soal Pelanggaran HAM di Paniai Papua: Silakan Diperiksa

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pun turun tangan supaya kasus yang diduga melibatkan anak buahnya tersebut tuntas.

Tribun-Papua.com/Istimewa
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merespon Kejaksaan Agung atas kasus pelanggaran HAM yang diduga dilakukan prajurtinya di Paniai, Papua. 

Mereka diperiksa untuk memberikan penjelasan terkait penembakan di sekitar Polsek Paniai Timur dan Lapangan Karel Gobai.

"3 orang saksi dari pihak Kepolisian RI untuk menerangkan peristiwa penembakan di sekitar Polsek Paniai Timur dan Lapangan Karel Gobai serta menjelaskan peristiwa pemalangan jalan di Pondok Natal pada tanggal 8 Desember 2014," ujar Leonard dalam keterangannya, Rabu (9/2/2022).

Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak. (Tribun-Papua.com/Istimewa)

Ketiga saksi selanjutnya, kata Leonard, juga berasal dari pihak kepolisian RI.

Baca juga: Andika Perkasa Blakblakan Soal Kasus Paniai Berdarah: Silahkan Kejagung Kalau Mau Periksa

Namun, dia dimintai keterangan terkait peristiwa yang berbeda dengan ketiga saksi sebelumnya.

"Hari Selasa tanggal 8 Februari 2022 juga telah dilakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi dari pihak Kepolisian RI untuk menjelaskan hasil uji Balistik terhadap pengujian serpihan peluru dan jenis senjata yang digunakan unsur TNI dan Kepolisian RI, serta menjelaskan peristiwa pemalangan jalan di Pondok Natal 8 Desember 2014," jelas Leonard.

Dengan begitu, Leonard mengungkapkan total ada 37 orang saksi yang telah diperiksa oleh penyidik. Mereka berasal dari berbagai unsur yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut.

"Sampai dengan hari ini Selasa tanggal 8 Februari 2022, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 37 orang yang terdiri dari 6 orang sipil/warga; 13 orang dari pihak Kepolisian RI; dan 18 orang dari pihak Tentara Negara Indonesia (TNI)," pungkas Leonard.

Jenderal Andika Perkasa tak pandang bulu

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memang tak pandang bulu dalam menindak anggotanya yang diduga melakukan pelanggaran.

Contohnya saja yang terbaru adalah masalah pelaporan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman atas dugaan penghinaan agama.

Merespon laporan tersebut, Jenderal Andika Perkasa tak tinggal diam dan sangat transparan.

Ia membeberkan dengan jelas langkah-langkahnya untuk menindaklanjuti pelaporan tersebut.

Jenderal Andika Perkasa memastikan bahwa pihaknya akan menindak lanjuti laporan dugaan penghinaan agama terhadap KSAD Jenderal Dudung Abdurrahman.

Baca juga: 6 Anggota Polisi Diperiksa Terkait Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Paniai

“Kami pun punya kewajiban untuk menindaklanjuti laporan tersebut, dan sudah kita mulai sejak Senin (31/1/2022) kemarin,” ujar Jenderal Andika Perkasa, melansir dari Kompas TV dalam artikel 'Kata Panglima TNI Andika Perkasa Soal KSAD Dudung Dilaporkan atas Dugaan Penghinaan Agama'.

Panglima TNI juga menyampaikan, sejumlah saksi ahli  telah dihadirkan senin lalu untuk memastikan adanya penghinaan agama pada pernyataan Jenderal Dudung.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved