ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pelanggaran HAM

Komnas HAM Dinilai Lambat Tangani Kasus di Papua, Anggaran Selalu Jadi Alasan: Ini Reaksi Mahasiswa

Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan beralasan, anggaran mereka terbatas untuk mengatasi koflik kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua secara cepat.

Tribun-Papua.com/Tribun Network
HAM - Sejumlah warga Papua berdemonstrasi terkait penembakan yang menewaskan sejumlah warga di Paniai, Papua, di Kawasan HI, Jakarta Pusat, Senin(15/12). Mereka menuntut pemerintah menyelesaikan penembakan tersebut karena telah melukai rasa damai warga Papua. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAKARTA - Mahasiswa Papua di Jakarta kecewa atas jawaban Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) soal lambannya penanganan kasus kekerasan atau pelanggaran HAM di Bumi Cenderawasih.

Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan beralasan, anggaran mereka terbatas untuk mengatasi koflik kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua secara cepat.

Alasan lainnya, persoalan HAM bukan hanya di Papua sehingga anggaran yang minim harus dibagi ke penanganan kasus lain.

Kata Hari, anggaran Komnas HAM tak bisa dilimpahkan semuanya untuk mengatasi konflik kekerasan di Papua.

Baca juga: Theo Hesegem: Ada Dugaan Pelanggaran HAM dalam Penanganan Kericuhan di Sinakma Wamena

"Anggaran yang terbatas, karena persoalan Papua ini kan juga dengan persoalan-persoalan lain anggarannya juga terbatas, harus dibagi," kata Hari saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jumat (3/3/2023).

"Kalau ini semua anggarannya dikasih Papua, nanti yang soal pelanggaran HAM berat nanti kasus lainnya jadi enggak ada anggaran," ujarnya lagi.  

Sebelumnya, Koordinator Front Mahasiswa Papua Rudy Kogoya mengungkapkan bahwa Komnas HAM beralasan lambatnya penanganan kasus kekerasan di Papua terjadi lantaran pergantian komisioner.

Rudy mengaku, ia mendapat penjelasan itu saat menanyakan terkait penanganan beberapa kasus yang tak kunjung mendapat kejelasan dari Komnas HAM.

Salah satunya peristiwa penyiksaan 7 anak di Kabupaten Puncak, Papua Tengah yang terjadi Februari 2022.

Saat ditanya kelanjutan kasusnya, Hari disebut beralasan tak mengetahui kelanjutannya karena dikerjakan oleh komisioner yang menjabat sebelumnya.

"Kami sangat menyayangkan itu, kami berharap Komnas HAM kerjanya bisa lebih cepat itu, jadi alasan mereka tadi mereka lambat karena ada pergantian pengurus," kata Rudy.

Baca juga: Pejabat Kedubes Australia Kunjungi Jayapura, Majelis Rakyat Papua Teriak: Pelanggaran HAM Marak!

Menurut Rudy, alasan tersebut tak bisa jadi legitimasi Komnas HAM untuk membiarkan kasus itu berlarut-larut.

Alasan tersebut, menurutnya, justru membuktikan ada masalah di dalam pergantian kepemimpinan Komisioner Komnas HAM saat ini.

"Itu kan bukti bahwa tidak adanya kerja yang sistematis dalam lembaga ini, sehingga ketika ganti pemimpin mereka kebingungan. Jadi kami berharap lebih baiklah ke depan," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dinilai Lambat Tangani Kasus HAM di Papua, Komnas HAM Beralasan Kurang Anggaran",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved