Kerusuhan di Wamena
Theo Hesegem: Ada Dugaan Pelanggaran HAM dalam Penanganan Kericuhan di Sinakma Wamena
Theo menyebut, megara lewat perangkat aparat keamanan melakukan penembakan terhadap warga sipil dalam upaya meredam kericuhan di Sinakma.
Penulis: Arni Hisage | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Arny Hisage
TRIBUN-PAPUA.COM, WAMENA - Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua, Theo Hesegem, menduga adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam kasus kericuhan di Sinakma, Wamena, Kabupaten Jayawijaya pada Kamis (23/2/2023).
Dugaan pelanggaran HAM dimaksud terjadi pada penanganan kericuhan oleh aparat keamanan.
"Bisa ada dugaan pelanggaran HAM, karena yang korban ini semua mengalami korban tembak," ungkap Theo Hesegem kepada Tribun-Papua.com, di Wamena, Jumat (23/2/2023).
Meski begitu, Theo menegaskan Komnas HAM adalah lembaga berwenang menyatakan adanya pelanggaran tersebut.
Baca juga: Proses Pendidikan di Wamena Terhenti, Situasi Masih Labil Pasca-ricuh Isu Penculikan Anak
Theo menyebut, megara lewat perangkat aparat keamanan melakukan penembakan terhadap warga sipil dalam upaya meredam kericuhan di Sinakma.
Sementara, kasus penikaman dan panah oleh massa yang menewaskan 9 orang dalam peristiwa itu dikategorikan sebagai kriminal.
"Dugaan pelanggaran HAM-nya untuk penggunaan senjata. Senjata tidak boleh digunakan sembarang karena ada aturan dan mekanisme," ungkap Theo.
Dirinya belum dapat memastikan apakah polisi sudah memenuhi prosedur tetap dalam penggunaan senjata api pada kericuhan yang diakibatkan isu penculikan anak di Wamena.
"Cuma yang mati ini kan di kepala, di leher, ini terukur yang dilakukan oleh aparat dan saya pikir ini ada dugaan pelanggaran HAM," katanya.
Terkini, ada total 10 orang tewas dalam kericuhan di Wamena. Sementara 17 lainnya mengalami luka berat dan ringan.
Mereka dirawat di RSUD Wamena.
Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua akan membentuk tim untuk melakukan investigasi dalam kasus kericuhan di Sinakma.

Diberitakan sebelumnya, sekelompok massa membakar kios milik warga perantau di Kampung Lantipo, Distrik Wamena Kota, Kamis (23/2/2023) siang.
Laporan wartawan Tribun-Papua.com, insiden ini berlangsung di dekat Gereja GKI Ukul Ebe Hunik Sinakma, sekira pukul 14.30 WIT.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.