ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

VIRAL Kasus Hubungan Terlarang 2 Saudara di Rumah, Ini Peringatan dari Psikolog

Publik digemparkan dengan peristiwa pembuangan bayi oleh seorang siswi SMA berinisial SHF (18).

Pixabay
Ilustrasi anak bermain ponsel- Kasus hubungan sedarah kakak adik, psikolog sebut pengawasan orangtua menjadi aspek utama yang paling penting agar kejadian semacam ini tak terjadi. 

"Saya punya pasien anak 10 tahun menindih anak usia 5 tahun dengan gerakan hubungan suami istri. Ternyata karena tontonannya," ujar Uni.

Pria di Bekasi Tega Cabuli Anak Temannya di Rumah Korban saat Sepi: Imingi Cincin Rp 15 Ribuan

Berikan Penjelasan Tentang Alat Vital

Uni mengungkapkan, orang tua perlu memberikan pengertian mengenai alat seksual kepada anak di waktu yang tepat.

"Anak-anak harus ditunjukkan mengenai perkembangan tubuh," ujarnya.

Menurutnya, anak di atas enam tahun sudah bisa diberikan penjelasan tentang alat kelamin.

Ilustrasi anak
Ilustrasi anak (Freepik)

"Dikenalkan tentang mana tempat buang air kecil, buang air besar, dan lain sebagainya," ungkapnya.

Uni juga menjelaskan beberapa cara bisa dilakukan orang tua untuk mengenalkan bagian privasi dari setiap orang.

"Caranya ya bisa misalnya kalau mandi harus ditutup juga berpakaian ketika keluar dari kamar mandi," ungkapnya.

Uni mengungkapkan, area publik dan area privat harus dikenalkan dengan baik.

Lebih lanjut, Uni kembali menekankan mengenai tontonan anak.

"Tontonan inilah yang menjadi perhatian khusus."

"Bahkan saya pernah menangani pasien 6 tahun, mengenal hal seksual karena menonton video porno dari ponsel bapaknya," ungkapnya.

Sementara itu, SHF (18) yang membuang bayinya telah ditangkap polisi.

Dilansir Kompas.com, SHF ditangkap polisi Senin (17/2/2020) saat dalam perjalanan sepulang praktik lapangan yang diadakan sekolahnya di Batusangkar menuju Rao, tepatnya di depan Rumah Makan Tambuo jorong Rambahan Kauman, Tanah Datar.

"Pelakunya sudah kita amankan sekarang. Diduga membuang bayi hasil hubungan sedarah dengan adiknya," kata Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya yang dihubungi Kompas.com, Selasa (18/2/2020).

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved