ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Asrama Haji yang Telan Rp 51 M Jadi Gedung Kosong dan 75 TV Hilang, Pengurus: Banyak Dicuri Bu

Majelis hakim yang menyidangkan perkara korupsi pembangunan gedung asrama haji melakukan Pemeriksaan Setempat.

Tribunjambi.com/Dedy Nurdin
Asrama Haji di Jambi Jadi Gedung Tak Berpenghuni, 90 Televisi Hilang dan Hanya Tersisa 15 Unit 

Untuk mewujudkan rencana itu, menelan sekitar 51 miliar rupiah yang bersumber dari APBN.

Namun dalam proses pengerjaannya tak berjalan mulus.

Proyek itu dihentikan pada Maret 2017, dengan progres hanya mencapai 84 persen.

Indikasi korupsi dalam proses pembangunan ini pun akhirnya menyeret tujuh nama ke persidangan tindak pidana korupsi.

Pemeriksaan Setempat gedung asrama haji oleh majelis hakim
Pemeriksaan Setempat gedung asrama haji oleh majelis hakim (Tribunjambi.com/Dedy Nurdin)

Yakni M Tahir Rahman, mantan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Dasman selaku staf Bidang Haji Kanwil Kemenag Provinsi Jambi sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

KPK Panggil Sekretaris KPU Papua Barat terkait Kasus Harun Masiku

Eko Dian Iing Solihin Kepala ULP Kanwil dan Ketua Pokja ULP, Mulyadi alias Edo selaku Direktur PT Guna Karya Nusantara Cabang Banten.

Tendrisyah selaku subkontraktor, Johan Arifin Muba selaku pemilik proyek pembangunan dan Bambang Marsudi Raharja selaku pemodal.

Hasil audit Badan Pengawas Keuangan Provinsi Jambi (BPKP) menemukan kerugian negara sebesar 11,7 Miliar Rupiah.

(TribunJambi.com/ Dedy Nurdin)

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Asrama Haji di Jambi Jadi Gedung Tak Berpenghuni, 90 Televisi Hilang dan Hanya Tersisa 15 Unit

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved