ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Hotman Paris Curhat Merasa Aneh Dituduh karena Buka Layanan di Kopi Johny, Sindir Oknum Pengacara

Layanan pengaduan hukum yang dibuka Hotman Paris juga mendapatkan komentar miring dari sejumlah kalangan.

Instagram/Hotman Paris
Pengacara kondang, Hotman Paris 

TRIBUNPAPUA.COM - Layanan pengaduan hukum yang dibuka Hotman Paris juga mendapatkan komentar miring dari sejumlah kalangan.

Terkait hal tersebut, Hotman Paris mengaku miris.

Curahan hati itu disampaikan Hotman Paris ewat akun instagramnya @hotmanparisofficial; pada Kamis (20/2/2020).

Dalam statusnya, Hotman Paris mengaku terdapat sejumlah pihak yang menyudutkannya lantaran membuka layanan pengaduan di Kopi Johny.

Mereka disebutkan Hotman Paris sebagai orang yang cemburu dan dengki.

"Aneh, yg kudapat dari orang tuduhan, iri dan dengki terutama oknum pengacara!," ungkap Hotman paris.

Sebab menurutnya, layanan pengaduan di Kopi Johny katanya merupakan panggilan jiwanya.

Hal tersebut dikarenakan sebagai seorang pengacara, Hotman Paris merasa sudah sukses.

Sehingga diyakinkannya, hal terpenting yang harus dilakukannya adalah menolong masyarakat yang kini tengah dalam kesulitan.

Hotman Paris Show Disanksi KPI, Ini Hal yang Dianggap Melanggar Norma Kesopanan

"Mereka lupa aku sudah sukses, (sudah) saat (nya) aku mulai bagi waktu dikit ke orang lagi kesusahan," ungkap Hotman Paris.

Pesan Hotman Paris
Pesan Hotman Paris (instagram @hotmanparisofficial)

Menegaskan pernyataannya, Hotman Paris mengunggah sebuah ilustrasi berisi sebuah pesan positif yang sangat mendalam.

Pesan tersebut mengajarkan tentang seseorang yang harus terus melakukan kebaikan.

Walau dalam prosesnya, kebaikan tidak selamanya dihargai.

Pesan tersebut pun menegaskan pentingnya sikap baik dalam kehidupan, bukan melulu menjadi pribadi terbaik.

Kapolda Papua Klaim Direstui Kapolri Perkuat Pengamanan Jelang PON 2020

'Teruslah melangkah, selama engkau di jalan yang baik meski terkadang kebaikan tidak senantiasa dihargai'.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved