ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Hotman Paris Curhat Merasa Aneh Dituduh karena Buka Layanan di Kopi Johny, Sindir Oknum Pengacara

Layanan pengaduan hukum yang dibuka Hotman Paris juga mendapatkan komentar miring dari sejumlah kalangan.

Instagram/Hotman Paris
Pengacara kondang, Hotman Paris 

"Karena hidup bukanlah tentang siapa yang terbaik, tapi siapa yang mau berbuat baik'.

Status Hotman Paris pun mengundang beragam tanda tanya dari masyarakat.

Mereka terheran dengan sosok yang disampaikan Hotman Paris.

Terlebih sosok yang disinggung Hotman Paris diketahui memandang miring keputusan Hotman Paris membuka pelayanan hukum di Kopi Johny.

Hotman Paris Hutapea menerima pengaduan Ibu Merry dari Samarinda, Kalimantan Timur. Anak Merry berusia 4 tahun ditemukan tewas di got dengan sejumlah organ pentingnya hilang. Diduga korban penjualan organ tubuh manusia.
Hotman Paris Hutapea menerima pengaduan Ibu Merry dari Samarinda, Kalimantan Timur. Anak Merry berusia 4 tahun ditemukan tewas di got dengan sejumlah organ pentingnya hilang. Diduga korban penjualan organ tubuh manusia. (@hotmanparisofficial)

Bantuan Hukum Gratis

Satu dari beragam kasus yang diadukan kepada Hotman Paris adalah pengaduan seorang ibu asal Pondok Aren, Tangerang, Banten. 

Ibu tersebut melaporkan dugaan penganiayaan anaknya yang tewas.

Momen menyedihkan tersebut terekam dalam postingan instagram Hotman Paris, @hotmanparisofficial; pada Sabtu (15/2/2020).

Memelas dan menahan tangis, seorang ibu yang mendatangi Hotman Paris di Kedai Kopi Johny mengadukan nasibnya saat ini.

Dirinya mengaku tidak mendapatkan keadian atas kasus dugaan penganiayaan yang dialami putrinya beberapa tahun yang lalu.

Sebut Pemerintah Tak akan Lakukan Operasi Militer di Papua, Mahfud: Nanti Indentik Pelanggaran HAM

Dalam video yang diunggahnya, terlihat seorang ibu berjilbab tengah bersedih.

Sembari memegang sejumlah potret almarhum putrinya, Oktavia Delia Susan, itu itu mengaku kecewa dengan kinerja aparat Kepolisian Polsek Pondok Aren.

Sebab, bukan hanya kasus dugaan penganiayaan yang menimpa putrinya tidak dilanjutkan, pelaku yang diduga melakukan penganiayaan juga masih bebas saat ini.

"Halo Kapolsek Pondok Aren dan Bapak Kapolres Tangerang, di sini datang ibu dari seorang korban dugaan penganiayaan, nama putrinya ini Oktavia Delia Susan yang dulu melapor karena diduga dianiaya, LP/453/2017 di Polsek Pondok Aren," ungkap Hotman Paris.

Bukan hanya tidak dilanjutkan kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Oktavia Delia Susan, aparat Kepolisian Polsek Pondok Aren kini lepas tanggung jawab.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved