ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Polda DIY Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Insiden Susur Sungai Sempor

Polda DIY menetapkan dua tersangka baru dalam peristiwa susur Sungai Sempor yang menewaskan 10 siswa SMPN 1 Turi.

(KOMPAS.com/WIJAYA KUSUMA)
Tim SAR Gabungan melakukan pencarian korban yang hilang saat susur sungai di Sungai Sempor, Sleman, Yogyakarta, Jumat (21/2/2020) 

TRIBUNPAPUA.COM - Polda DIY menetapkan dua tersangka baru dalam peristiwa susur Sungai Sempor yang menewaskan 10 siswa SMPN 1 Turi.

Dua tersangka berinisial DDS (58) dan R (58) berstatus guru SMPN 1 Turi dan pembina dari luar.

"Hari ini kita menaikan status dua orang yang terlibat dalam kegiatan Pramuka itu menjadi tersangka, dengan inisial DDS dan R," ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto saat dihubungi, Senin (24/2/2020).

Penetapan status tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Kisah Heroik Kodir Selamatkan Siswa SMP N 1 Turi: Satu-satu Saya Gendong ke Pinggir Sungai

Sampai saat ini sudah ada 22 orang yang diperiksa. Di mana tujuh orang di antaranya terlibat dalam kegiatan susur sungai.

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap tiga orang pengelola wisata, dua siswa, kepala sekolah, dan orangtua siswa.

Yuliyanto menjelaskan, tersangka R pada saat kegiatan susur sungai berada di sekolah.

Tersangka R merupakan ketua gugus depan di SMP Negeri 1 Turi.

Sedangkan DDS saat kegiatan tidak turun ke Sungai Sempor. Namun DDS menunggu di lokasi akhir.

Ayah Korban Tewas Susur Sungai Sempor di Makam sang Anak: Dek, Maafin Bapak Ya

R dan DDS memiliki Kursus Mahir Dasar (MKD) Pramuka.

Sehingga seharusnya mereka yang memahami tentang bagaimana keamanan kegiatan kepramukaan.

"Dari penyidik sudah cukup bahwa alat bukti, petunjuk, dan lain sebagainya sudah cukup mengarahkan yang bersangkutan menjadi tersangka," tegasnya.

Sejak Senin hari ini, keduanya sudah ditahan.

Keduanya dikenakan Pasal 359 dan 360 KUHP.

Fakta Susur Sungai SMPN 1 Turi yang Tewaskan 10 Siswa, Pembina Abaikan Peringatan Warga

Penyidik masih melakukan pendalaman.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved