Lokasi Susur Sungai Sempor Ternyata Ditentukan H-1 Lewat Grup WA, Polisi: Minim Sekali Persiapannya
Penentuan lokasi kegiatan Pramuka susur sungai baru diputuskan pada Kamis (20/2/2020) atau H-1 sebelum pelaksanaan.
TRIBUNPAPUA.COM - Penentuan lokasi kegiatan Pramuka susur sungai baru diputuskan pada Kamis (20/2/2020) atau H-1 sebelum pelaksanaan.
Penentuan lokasi itu dimunculkan oleh tersangka IYA melalui grub WhatsApp (WA).
Grup bernama Dewan Penggalang itu berisi dewan pembina dan siswa kelas 8.
"Susur sungai untuk titik itu baru termunculkan oleh IYA itu hari Kamis, jadi H-1," ujar Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rudy Prabowo saat ungkap kasus di Mapolres Sleman, Selasa (25/2/2020).
• Polisi Ungkap Alasan Satu Pembina Pramuka Tinggalkan 249 Siswa SMP N 1 Turi saat Susur Sungai
Dari hasil pemeriksaan, diketahui sejak mulai perencanaan dan diskusi, tidak ada pembahasan mengenai safety untuk susur sungai.
Termasuk saat pelaksanaan juga tidak ada alat-alat yang dibawa guna mengatasi risiko saat kegiatan.
Mereka tidak membawa pelampung maupun tali saat kegiatan susur sungai.
"Inilah yang tidak mereka perhitungkan mulai masa perencanaan. Jadi memang bisa dibilang sangat minim sekali persiapan," tegasnya.
• Ternyata Tersangka yang Cetuskan Susur Sungai SMPN 1 Turi Tak Ikut Kegiatan, Ini Kata Polisi
IYA mengaku sudah memahami kontur Sungai Sempor yang akan digunakan kegiatan susur sungai.
Namun beberapa hari sebelum pelaksanaan, IYA tidak melakukan survei sungai.
"Dia keterangannya sudah memahami, tapi sebelum itu kan dua hari hujan dan segela macam kan dia tidak ada inisiatif untuk mengecek," ucap Rudy.
"Namanya sungai kan kita tidak tahu airnya seperti apa, lima hari terakhir, seminggu terakhir itu seperti apa."
• Kisah Heroik Kodir Selamatkan Siswa SMP N 1 Turi: Satu-satu Saya Gendong ke Pinggir Sungai
Saat pelaksaan IYA juga tidak ada di lokasi.
Pembina Pramuka yang juga guru olahraga ini pergi dengan alasan mentransfer uang di bank.
Namun, setelah kejadian IYA kembali untuk ikut menolong.
"Begitu kejadian semua pembina memang menolong siswa yang hanyut. IYA ditelepon dan kembali ke sungai di Kali Sempor," ujar Kasat Reskrim.
• Fakta Susur Sungai SMPN 1 Turi yang Tewaskan 10 Siswa, Pembina Abaikan Peringatan Warga
Sebelumnya diberitakan, polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam peristiwa susur Sungai Sempor.
Ketiga tersangka yakni IYA yang merupakan guru olah raga SMP Negeri 1 Turi, R yang merupakan guru seni budaya SMP Negeri 1 Turi, dan DDS tenaga bantu pembina Pramuka dari luar sekolah SMP Negeri 1 Turi.
Ketiganya dijerat dengan Pasal 359 karena kelalian menyebabkan orang lain meninggal dunia, serta Pasal 360 karena kelalaian menyebabkan orang lain luka-luka.
Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
(Kompas.com/Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ternyata Lokasi Susur Sungai Sempor yang Tewaskan 10 Siswa Baru Ditentukan H-1 Lewat Grup WA
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/wakapolres-sleman-kompol-m-kasim-akbar-bantilan-saat-jumpa-pers.jpg)