ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Ternyata saat Siswa SMP N 1 Turi yang Susur Sungai Terseret, Pembina Pramuka Pergi Transfer Uang

Satuan Reskrim Polres Sleman menetapkan tiga pembina pramuka SMPN 1 Turi sebagai tersangka.

TRIBUNJOGJA.COM / Hasan Sakri
TERSANGKA. Polisi menunjukkan tiga orang tersangka inisial IYA, DDS dan R dalam kasus kegiatan susur sungai siswa SMP N 1 Turi berujung maut di Mapolres Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (25/2/2020). Pihak kepolisian sampai saat ini telah menetapkan tiga orang tersangka yang ketiganya merui[akan guru pembina kegiatan Pramuka di SMP N 1 Turi dengan sangkaan telah melanggar pasal 359 KUHP dan Pasal 360 ayat 1 KUHP karena kesalahannya menyebabkan orang meninggal dunia atau terluka. 

 Sementara Kodir mengaku tidak mengharapkan penghargaan ini.

Ia mengaku menolong siswa yang hanyut karena peri kemanusiaan dan rasa tolong menolong.

 "Ngga sanggup saya sebenarnya menerima ini. Niatnya kan karena kemanusiaan," ungkapnya.

( Tribunjogja.com | Santo Ari )

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul TERNYATA Siswa SMP N 1 Turi yang Susur Sungai Ditinggal Pembina Pramuka Transfer Uang

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved