ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Ketua Umum PGRI Menangis saat Bertemu 3 Guru Tersangka Kasus Susur Sungai Sempor

Ketum PGRI Unifah Rosidi mengaku menangis saat berbincang dengan ketiga orang tersangka peristiwa susur sungai Sempor.

(KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia, Unifah Rosidi saat menemui wartawan di Mapolres Sleman 

TRIBUNPAPUA.COM - Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia, Unifah Rosidi mengaku menangis saat berbincang dengan ketiga orang tersangka peristiwa susur sungai Sempor.

Unifah menangis karena bangga dengan sikap ketiga orang tersangka yang gentleman menghadapi proses hukum.

"Saya menangis karena bangga dengan tiga orang itu. Mereka sangat gentleman," ujar Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia, Unifah Rosidi saat ditemui, Kompas.com di Polres Sleman, Kamis (27/2/2020).

Istri dan Anak Tersangka Tragedi Susur Sungai Sempor Diungsikan karena Dirundung Warga

Unifah menyampaikan mereka sebagai pembina mempunyai tanggung jawab yang besar.

Kejadian di Sungai Sempor tidak pernah mereka bayangkan.

Namun, atas kejadian tersebut, mereka siap bertanggungjawab.

Mereka juga sangat memahami perasaan orang tua dan keluarga korban.

"Melalui kesempatan ini dengan segala kekurangan kami juga mohon dimaafkan pada orang tua korban," ucapnya.

5 Fakta Tersangka Tragedi Susur Sungai Tragedi Susur Sungai, Ternyata Tak Survei Lokasi

Ketiganya, lanjutnya, mengatakan akan menebus kesalahanya dan menolak tawaran pengajuan pemangguhan penahanan.

Mereka menolak sebagai bentuk rasa tanggungjawab.

Selain itu juga sebagai rasa empati ketiganya kepada orang tua dan keluarga korban peristiwa susur sungai.

Menurutnya apa yang ditunjukan oleh ketiganya merupakan sikap seorang guru sejati.

Sikap kesatria dan sikap bertanggungjawab ketiganya itu jarang dimiliki.

"Rasa bersalah itulah bedanya kalau guru. Sampai Ibu menangis, sedih , haru dan bangga," ungkapnya.

Lokasi Susur Sungai Sempor Ternyata Ditentukan H-1 Lewat Grup WA, Polisi: Minim Sekali Persiapannya

 

Menurutnya, pihaknya tidak jadi mengajukan penangguhan penahanan setelah mendengar keputusan ketiganya.

Namun PB PGRI tetap akan melakukan pendampingan hukum.

"Kami mendampingi hukum penuh dan mereka mengerti. Mereka kan tidak pernah terbayangkan bahwa kami akan datang mendampingi penuh," tuturnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dalam peristiwa susur sungai Sempor.

Ketiga tersangka, yakni IYA yang merupakan guru olah raga SMP Negeri 1 Turi, R yang merupakan guru seni budaya SMP Negeri 1 Turi, dan DDS tenaga bantu pembina Pramuka dari luar sekolah SMP Negeri 1 Turi.

Alasan Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Gelar Susur Sungai: Anak Sekarang kan Jarang Main ke Sungai

Ketiganya dijerat dengan Pasal 359 karena kelalian menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Selain itu juga Pasal 360 karena kelalian menyebabkan orang lain luka-luka.

Ancamannya hukuman maksimal 5 tahun.

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia, Unifah Rosidi dan Ketua LKBH PB PGRI Ahmad Wahyudi Kamis (27/02/2020) mengunjungi Mapolres Sleman. Kedatanganya ini untuk menjenguk ketiga tersangka peristiwa susur Sungai Sempor.

(Kompas.com/Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bertemu 3 Guru Tersangka Kasus Susur Sungai, Ketua Umum PGRI Menangis

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved