ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

3 Tersangka Tragedi Susur Sungai Tolak Usul Penangguhan Penahanan, PGRI: Mereka Empati ke Korban

Persatuan Guru Republik Indonesia ( PGRI) mengapresiasi sikap bertanggung jawab tiga tersangka atas kematian 10 siswa SMPN 1 Turi.

(KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia, Unifah Rosidi saat menemui wartawan di Mapolres Sleman 

TRIBUNPAPUA.COM - Persatuan Guru Republik Indonesia ( PGRI) mengapresiasi sikap bertanggung jawab tiga tersangka atas kematian 10 siswa SMPN 1 Turi, Sleman, saat kegiatan susur Sungai Sempor, Jumat (21/2/2020).

Ketiga tersangka itu adalah IYA, R dan DDS. Tersangka IYA dan R merupakan guru SMPN 1 Turi, sedangkan DDS merupakan guru pembina dari luar.

Ketua Umum PGRI Menangis saat Bertemu 3 Guru Tersangka Kasus Susur Sungai Sempor

"Saya mengajak guru se-Indonesia banggalah kepada teman-teman kita yang hari ini menjalani proses hukum. Bukan bangga atas peristiwanya, tetapi bagimana mereka siap bertanggung jawab atas perbuatannya," ujar Kepala Biro Advokasi Perlindungan Hukum dan Penegakan Kode Etik PGRI DIY Andar Rujito, usai menemui ketiga pelaku di Aula Mapolres Sleman, Rabu (26/2/2020).

 

Sementara itu, di media sosial, Pengurus Besar PGRI sempat mengungkapkan keberatan mereka saat ketiga tersangka digunduli oleh polisi. Mereka menganggap tindakan itu melukai hati nurani

"Memperlakukan guru dengan menggunduli, membiarkan telanjang kaki, dan memperlakukan seperti residivis itu melukai hati nurani guru seluruh Indonesia," tutur Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi.

Tak hanya protes, PGRI juga mengajukan penangguhan penahanan kepada ketiga tersangka. Namun, ketiga tersangka justru menolak usulan tersebut.

"Mereka menolak (penangguhan penahanan) sebagai rasa empati kepada keluarga korban," tegas Unifah.

Sikap itu, menurut Unifah, merupakan sikap ksatria dari guru-guru sejati.

Istri dan Anak Tersangka Tragedi Susur Sungai Sempor Diungsikan karena Dirundung Warga

"Itu menunjukan sebuah tanggung jawab, sebuah sikap kesatria yang jarang di miliki dan itulah guru sejati," tandasnya.

Setelah mendengar jawaban dari ketiganya, PB PGRI tidak jadi untuk mengajukan penangguhan penahanan.

Selain itu, Unifah juga sempat mengungkapkan belasungkawa kepada keluarga korban atas musibah tersebut. 

Belajar dari musibah susur Sungai Sempor

Musibah susur Sungai Sempor, menurut Unifah, bukanlan kesalahan satu pihak saja, khususnya guru.

Untuk itu, Unifah berkunjung ke SMP Negeri 1 Turi pada hari ini, Senin (24/2/2020), untuk menyampaikan duka cita dan mendengar kegelisahan para guru pasca-tragedi tersebut.  

Ia mengatakan, guru juga diberi tugas untuk bertanggung jawab terhadap kegiatan pramuka yang menjadi program tambahan wajib di sekolah.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved