Papua Tengah Terkini
DPR Papua Tengah Gelar Konsultasi Publik 10 Raperdasus dan Raperdasi
Ini merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan regulasi daerah yang telah melalui berbagai proses sejak Juli-Agustus 2025.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, NABIRE - DPR Papua Tengah menggelar konsultasi publik terhadap sepuluh rancangan Peraturan daerah khusus (Raperdasus) dan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) untuk Papua Tengah.
Konsultasi digelar di Aula RRI Nabire, Jalan Merdeka, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Jumat (7/11/2025).
Konsultasi tersebut melibatkan sejumlah akademisi dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Mimika, serta masyarakat dan tokoh-tokoh adat.
Diketahui, 10 Raperdasi dan Raperdasus yang dikonsultasikan yakni:
1. Raperdasi tentang Pengawasan Sosial
2. Raperdasus tentang Kepolisian Daerah Papua Tengah
3. Raperdasus tentang Persetujuan Atas Informasi di Awal Tanpa Paksaan bagi Masyarakat Adat
4. Raperdasi tentang Orang Asli Papua
5. Raperdasus tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Majelis Rakyat Papua Tengah (MRPT).
6. Raperdasi tentang Pengadaan Barang dan Jasa oleh Pelaku Usaha Papua
Baca juga: DPR Papua Tengah Dukung Penggunaan Bahasa Daerah di Sekolah Tiap Kamis
7. Raperdasi tentang Perlindungan dan Pengembangan Bahasa serta Sastra Daerah.
8. Raperdasi tentang Penguatan Lembaga Pelopor dan Swasta di Bidang Pendidikan
9. Raperdasi tentang Perlindungan dan Pengembangan Danau.
10. Raperdasi tentang Pertambangan Rakyat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/SULTASI-Pelaksanaan-konsultasi-publik-10-Raperda-Rape.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.