Jadi Tersangka Penyelundupan Masker, Begini Cara 2 Mahasiswa di Makassar Dapatkan 200 Boks Masker
Polisi menggagalkan pengiriman 200 boks masker ke Selandia Baru oleh dua mahasiswa perguruan tinggi swasta di Makassar, Sulawesi Selatan
TRIBUNPAPUA.COM - Polisi menggagalkan pengiriman 200 boks masker ke Selandia Baru oleh dua mahasiswa perguruan tinggi swasta di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (3/3/2020).
Kapolrestabes Makassar Kombes Yudhiawan Wibisono mengatakan, pelaku yakni Ja (22) dan Jo (21) telah ditetapkan sebagai tersangka.
• Mau Pesan Bahan Baku Masker dari Eropa, Erick Thohir: Harganya Pasti Lebih Mahal, Jangan Digosipkan
"Ternyata (masker) itu berasal dari pembelian di apotik di seluruh kota Makassar, Gowa, dan Takalar," kata Yudhiawan kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Rabu (4/3/2020).
Dikatakannya, pelaku mengumpulkan masker dengan cara membeli dari sejumlah apotek di Kabupaten Gowa dan Takalar.
"Barang ini akan dikirim ke New Zealand katanya di sana sudah kekurangan stok dan saya yakin akan kembali dijual di sana," ujar Yudhiawan.
Yudhiawan menambahkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi pejabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb yang kebetulan memiliki acara di hotel tempat 200 kotak masker hendak dikirim.
"Beliau curiga kenapa ada kardus ditaruh di luar dalam jumlah besar. Setelah itu ditanya apa isinya, ternyata masker. Setelah itu beliau menginformasikan kepada saya, saya langsung ke TKP di hotel horizon ternyata masker itu hendak dikirim ke New Zealand," jelasnya.
• Viral Video Penumpang Ini Mengamuk saat Seorang Pria Tanpa Masker Batuk di Kereta
Sebelumnya diberitakan polisi menggagalkan pengiriman 200 boks yang berisi ribuan masker ke Selandia Baru yang dilakukan Ja dan Jo, mahasiswa perguruan tinggi swasta di salah satu hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Selasa (3/3/2020).
Kanit Reskrim Polsek Ujung Pandang Iptu Edhy Gunawan mengatakan bahwa pengiriman itu dilakukan di salah satu counter ekspedisi pengiriman yang berada di hotel tersebut.
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, telah menetapkan status tersangka kepada kedua pelaku usai penyidik melakukan pemeriksaan secara intens.
"Sudah ditetapkan tersangka tetapi (sekarang) masih dalam proses pemeriksaan," kata Yudhiawan saat diwawancara wartawan di Mapolrestabes Makassar, Rabu (4/3/2020).
Tindak Lanjut Masker
Dalam sepekan terakhir, polisi menggerebek tiga lokasi yang diduga menimbun masker, yakni di daerah Cilincing, Grogol, dan Tangerang.
Polisi menyita ratusan ribu masker. Lalu bagaimana selanjutnya penanganan masker tersebut?
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna menindaklanjuti barang bukti tersebut.
• Effendi Ghazali Minta Karni Ilyas Jangan Ngotot Bahas soal Virus Corona: Saya Mau Suasananya Gembira
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/pelancong-mengenakan-masker-saat-berada-di-marina-bay-singapura.jpg)