Arti Lockdown, Isolasi hingga Karantina dalam Virus Corona, Ada Perbedaan Penting
Berdasarkan data Johns Hopkins Univeristy, setidaknya hingga hari ini Minggu (15/3/2020), tercatat 156.112 kasus Virus Corona.
Dikutip dari kamus Merriam Webster, lockdown disebut juga pencegahan.
Lockdown merupakan tindakan atau kondisi darurat ketika masyarakat dicegah memasuki atau meninggalkan sebuah area, atau bangunan tertentu selama ancaman bahaya berlangsung.
- Jangan Terlanjur Panik, Simak Perbedaan Virus Corona, Influenza, dan Flu Biasa dari Gejalanya
- Isolasi
Sementara itu, istilah lain yang banyak diucapkan selama wabah Corona adalah isolasi.
Isolasi / isolation dilakukan untuk memisahkan orang yang memiliki penyakit menular dari yang sehat.
Tak jarang ada yang mengartikan isolasi sama halnya sebagai karantina.
Padahal, kenyataannya sangat berbeda.
- Karantina
Karantina diterapkan untuk memisahkan dan membatasi pergerakan orang sehat yang mungkin terpapar penyakit menular untuk mengetahui apakah mereka terinfeksi.
Hingga berita ini dibuat, beberapa negara di dunia mulai memberlakukan lockdown untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Selain China, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Mongolia, Norwegia, Denmark, Irlandia, hingga Italia.
Virus Corona Bencana Nasional
Sementara itu, pemerintah Indonesia resmi menyatakan Virus Corona sebagai bencana nasional.
Menyusul surat yang dikirimkan WHO agar Presiden Joko Widodo menetapkan RI darurat nasional, akhirnya langkah tersebut diambil.
Semakin bertambahnya jumlah pasien yang positif mengidap Corona, termasuk pejabat negara membuat Virus Corona bukan lagi darurat nasional melainkan bencana nasional.
Juru Bicara Penanganan Corona Achmad Yurianto mengatakan, Pemerintah Indonesia menyatakan penyebaran Virus Corona sebagai bencana nasional.