Lakukan Social Distancing untuk Cegah Virus Corona, Ini Penjelasan Simple dan Lengkap dari Jokowi
Pemerintah pun mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan social distancing agar mencegah penyebaran virus corona.
TRIBUNPAPUA.COM - Menyebarnya Covid-19 di Indonesia, mengakibatkan berbagai aktivitas terganggu.
Pemerintah pun mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan social distancing agar mencegah penyebaran Virus Corona.
Lalu, apa itu social distancing?
Sosial distancing merupakan suatu tindakan menjaga jarak satu sama lain.
Tindakan tersebut, seperti mengurangi kontak dengan orang lain dan menghindari kegiatan di keramaian.
• UPDATE Jumlah Pasien Virus Corona Meninggal Bertambah Jadi 19 Orang, dan Positif 227
Virus Corona memang begitu mudah menular dan menyebar.
Baik melalui kontak langsung dengan pasien yang positif hingga benda-benda yang dipegang pasien covid-19.

Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (AS), social distancing adalah menghindari pertemuan massal dan menjaga jarak 2 meter dari orang lain, sebagaimana dilansir Kompas.com.
Ada beberapa anjuran social distancing, yakni menghindari keramaian.
• Sembuh dari Corona dengan Minum Paracetamol hingga Lemon, Dokter Inggris: Flu Terparah yang Ku Alami
Misalnya situasi, kegiatan atau acara besar yang dihadiri orang banyak dan berdesakan.
Kemudian, mengurangi menggunakan transportasi publik dan belajar atau bekerja di rumah.
Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan untuk mencegah penyebaran Corona melalui social distancing, dilansir akun YouTube Presiden Joko Widodo:
Sosial distancing merupakan suatu tindakan menjaga jarak satu sama lain.
Tindakan tersebut, di antaranya mengurangi kontak dengan orang lain dan menghindari melakukan kegiatan di keramaian.
Sementara itu, siapapun yang datang dari luar negeri dan terpapar covid -19 maupun mengalami gejala sakit, disarankan tidak keluar rumah selama 14 hari (self-quarantine) atau segera cari bantuan medis.
Selain itu, Anda perlu mengurangi kegiatan di luar rumah dan keramaian.
Bagaimana bila tidak memungkinkan social distancing?