ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Anies Baswedan Putuskan Semua Kegiatan Ibadah di Jakarta Dilakukan dari Rumah: 2 Pekan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau seluruh warga DKI Jakarta untuk melaksanakan ibadah di rumah selama dua minggu ke depan.

TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berpidato pada acara Awarding Night Padmamitra+ Awards 2019 di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019). Padmamitra Awards merupakan penghargaan pemerintah terhadap badan usaha yang telah menyelenggarakan CSR di bidang kesejahteraan sosial. 

TRIBUNPAPUA.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau seluruh warga DKI Jakarta untuk melaksanakan ibadah di rumah selama dua minggu ke depan.

Hal tersebut disampaikan Anies dalam konferensi pers, Kamis (19/3/2020).

"Untuk sementara waktu kita melakukan selama dua minggu ke depan ditunda (ibadah), nanti kita pantau kondisinya dua minggu lagi," terang Anies.

Konsekuensinya bagi umat Islam adalah menjalankan ibadah Salat Jumat di rumah.

"Konsekuensinya bagi umat Islam, Salat Jumat yang biasanya berjalan normal."

Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan problem virus corona
Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan problem virus corona (TribunNewsmaker.com Kolase/ pixabay.com/ TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat)

"Kalau minggu lalu anjuran kita Salat Jumat adalah membawa sajadah dan alat sujud sendiri."

"Maka hari ini kesepakatannya adalah Salat Jumat di Jakarta ditunda selama dua Jumat ke depan."

"Sesudah itu kita pantau kembali," terang Anies.

Tak hanya kegiatan ibadah umat Muslim, pembatasan tersebut juga berlaku untuk umat Nasrani di Jakarta.

"Begitu juga kegiatan misa hari Minggu dan kebaktian juga ditunda untuk dua minggu ke depan."

"Nanti kita akan pantau perkembangannya," ungkap Anies.

Begitu juga dengan kegiatan keagamaan umat Hindu, yakni Nyepi.

"Begitu juga dengan Nyepi, tadi unsur umat Hindu yang hadir juga menyampaikan."

"Bahwa kegiatan Nyepi diputuskan untuk tidak dilakukan dengan keramaian, jadi kegiatan keramaian ditiadakan," ungkapnya.

Kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka untuk mencegah penularan Covid-19.

 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved