ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Minta Masyarakat Tak Lakukan Panic Buying, Jokowi: Stok Pangan Kita Lebih dari Cukup

Presiden Joko Widodo memastikan, stok pangan cukup sehingga masyarakat tidak perlu panik di tengah pandemi virus corona ( Covid-19).

instagram/jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) 

TRIBUNPAPUA.COM - Presiden Joko Widodo memastikan, stok pangan cukup sehingga masyarakat tidak perlu panik di tengah pandemi Virus Corona (Covid-19).

Presiden Jokowi bahkan sudah melakukan inspeksi mendadak ke gudang milik Badan Urusan Logistik (Bulog) pada Rabu kemarin untuk mengecek langsung stok pangan dalam negeri.

"Saya kemarin sudah cek di Bulog, saya melihat stok kita lebih dari cukup," kata Presiden Jokowi dalam rapat terbatas lewat video conference dari Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/3/2020).

Ia menambahkan, stok pangan dalam negeri masih akan bertambah.

Sebab, pada bulan Maret ini para petani akan melaksanakan panen raya.

Jokowi Instruksikan Gelar Rapid Tes Virus Corona Secara Massal: Agar Deteksi Dini Bisa Dilakukan

"April juga masih ada panen raya sehingga penyerapan oleh Bulog juga agar diatur," kata dia.

Presiden Jokowi pun meminta jajarannya terus memastikan ketersediaan dan stabilitas harga barang-barang kebutuhan pokok lain yang diperlukan masyarakat.

Pembatasan Pembelian

Di sisi lain, Satuan Tugas Pangan ( Satgas Pangan) Polri meminta pembelian sejumlah bahan kebutuhan pokok untuk kepentingan pribadi dibatasi.

Permintaan itu tertuang dalam surat bernomor B/1872/III/Res.2.1/2020/Bareskrim tertanggal 16 Maret 2020.

Pembatasan dilakukan demi menjaga stok pangan di tengah wabah Virus Corona.

Tes Semua Warganya dan Karantina Ketat, Kota Kecil di Italia Ini Sukses Hentikan Infeksi Baru Corona

"Tadi malam kita keluarkan surat itu agar juga tidak ada yang memanfaatkan situasi," kata Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen (Pol) Daniel Tahi Monang ketika dihubungi, Selasa (17/3/2020).

Bahan pangan yang dibatasi, yaitu beras maksimal 10 kilogram, gula maksimal 2 kilogram, minyak goreng maksimal 4 liter, dan mie instan maksimal dua dus.

Surat tersebut ditujukan kepada ketua sejumlah asosiasi pengusaha yakni, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Pusat Koperasi Pedagang Pasar (Puskoppas) DKI Jakarta, Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), dan Induk Koperasi Pedagang Pasar (INKOPAS).

Menurut dia, harga sejumlah bahan pokok tersebut naik karena permintaan yang meningkat.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved