ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Jokowi Ungkap Bonus untuk Tenaga Medis yang Hadapi Corona, dari Rp 5 Juta hingga Rp 15 juta

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk memberikan para tenaga medis insentif bulanan.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas menggunakan masker di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta, Senin (2/3/2020). Presiden Joko Widodo mengumumkan dua orang positif terjangkit virus Covid-19 atau virus corona, dan saat ini berada di ruang isolasi RSPI Sulianti Saroso, Jakarta. 

- Bidan : Rp 7,5 juta.

- Perawat : Rp 7,5 juta.

- Tenaga Medis Lain: Rp 5 juta

Ungkap Lockdown karena Corona Tak Efektif, WHO: Bahaya, Penyakit akan Muncul Lagi

Jokowi mengatakan syarat penerima insentif tersebut adalah hanya bisa diterima oleh tenaga medis yang bekerja di daerah tangap darurat Covid-19.

"Santunan kematian sebesar Rp 300 juta, dan ini hanya berlaku untuk daerah yang telah menyatakan tanggap darurat (Corona)," pungkasnya.

Berdasarkan keterangan Juru Bicara Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto, per Minggu (22/3/2020), terhitung total 514 orang positif Covid-19.

Empat puluh delapan pasien telah meninggal, dan 29 pasien telah diumumkan sembuh.

Terdapat juga tiga provinsi baru yang terjangkit Covid-19.

Provinsi baru yang terjangkit Covid-19 di antaranya adalah Kalimantan Selatan, Maluku dan Papua.

Hingga Sabtu (21/3/2020) kemarin, tiga provinsi tersebut belum ada terkonfirmasi kasus positif Virus Corona.

Kalimantan Selatan dan Maluku kini ada satu kasus, sedangkan Papua ada dua kasus.

Lihat videonya di bawah ini:

Tim Medis Berbagi Suka Duka Tangani Corona

Sebagai orang yang berada di garda terdepan dalam menghadapi wabah Virus Corona (Covid-19), para tenaga medis sangat riskan ikut tertular virus dari pasien yang mereka tangani.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved