ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Ridwan Kamil Keluarkan Maklumat Larangan Mudik untuk Cegah Penyebaran Corona: Nekat akan Jadi ODP

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengambil langkah tegas dalam rangka pencegahan penceyabaran Virus Corona, keluarkan maklumat larangan mudik.

Editor: mohamad yoenus
Instagram/@ridwankamil
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. 

TRIBUNPAPUA.COM - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengambil langkah tegas dalam rangka pencegahan penceyabaran Virus Corona.

Dilansir TribunWow.com, Ridwan Kamil telah mengeluarkan maklumat larangan warganya yang dalam perantauan untuk mudik.

Maklumat larangan mudik di tengah pandemi Covid-19 tersebut disampaikan oleh Ridwan Kamil yang diunggahan di akun Instagram pribadinya, Jumat (27/3/2020).

Terdapat lima poin penting dari maklumat yang dikeluarkan oleh Ridwan Kamil.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengumumkan bahwa siswa PAUD hingga SMA se-Jawa Barat harus belajar di rumah selama dua minggu, Gedung Pakuan, Minggu (15/3/2020).
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengumumkan bahwa siswa PAUD hingga SMA se-Jawa Barat harus belajar di rumah selama dua minggu, Gedung Pakuan, Minggu (15/3/2020). (Tribun Jabar/Muhammad Syarif Abdussalam)

Ridwan Kamil berharap semuanya bisa mengikuti aturan yang telah berlaku, karena juga untuk kepentingan bersama.

Andai masih ada warga yang nekat tetap melakukan mudik, Ridwan Kamil mengatakan akan memasukan orang tersebut dalam daftar orang dalam pemantauan (ODP).

Hal itu mengingat para pemudik memiliki peluang terpapar Virus Corona ketika sedang dalam perjalanan mudiknya tersebut.

Dengan begitu, maka diharuskan untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

Bertambah, Jumlah ODP Virus Corona di Papua Capai 2.057 Orang

Ridwan Kamil juga meminta kepada setiap RT dan RW untuk melaporkan kedatangan ODP (pemudik) dan tetap memberikan pengawasan ketat.

Selain itu Pemerintah Jawa Barat juga bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk melakukan pemantauan kepada para ODP tersebut.

Pihak kepolisian akan bertindak tegas berupa tindakan hukum jika para ODP atau pemudik tidak melakukan isolasi diri.

"MAKLUMAT LARANGAN MUDIK SELAMA PANDEMI COVID-19.

1. DILARANG MUDIK KE KAMPUNG HALAMAN DI TENGAH PANDEMI COVID-19.

2. BARANGSIAPA MEMAKSA MUDIK, MAKA AKAN OTOMATIS BERSTATUS ODP (Orang Dalam Pemantauan). .

3. JIKA BERSTATUS ODP, MAKA HARUS ISOLASI DIRI 14 HARI

4. KEPOLISIAN JAWA BARAT AKAN MENGAMBIL TINDAKAN HUKUM JIKA STATUS ODP TIDAK MELAKUKAN ISOLASI DIRI.

5. RT/RW WAJIB MELAPORKAN KEDATANGAN ODP KE KEPOLISIAN SETEMPAT.

Mohon disebarluaskan. Terima Kasih.

Dengan kedisiplinan, Insya Allah, #kitapastimenang," tulis keterangan @ridwankamil.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengambil langkah tegas dalam rangka pencegahan penceyabaran Virus Corona, yakni mengeluarkan maklumat larangan mudik
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengambil langkah tegas dalam rangka pencegahan penceyabaran Virus Corona, yakni mengeluarkan maklumat larangan mudik (Instagram/ridwankamil)

Ridwan Kamil: Kami Temukan Ada Pola Persebaran

Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana telah dinyatakan terjangkit Virus Corona.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, seperti yang dikutip TribunWow.com dari tayangan Youtube KompasTV, Selasa (24/3/2020).

Ridwan Kamil mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Cellica menyatak positif Covid-19.

Menurut Ridwan Kamil, menyusul Bupati Cellica yang positif Covid-19, maka saat ini sudah ada tiga kepala daerah di Jawa Barat yang terpapar Virus Corona.

Ribuan Warga Mudik dari Jabodetabek di Tengah Pandemi Corona, Ini Pesan DPR ke Pemda

 

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengonfirmasi Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana positif Covid-19
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengonfirmasi Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana positif Covid-19 (Youtube/Kompas TV)

Dua lainnya adalah Wali Kota Bogor Bima Arya dan Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

"Yang pertama saya sampaikan bahwa ada satu lagi kepala daerah di Provinsi Jawa Barat yang sudah melakukan tes dan hasilnya positif, yaitu Bupati Karawang, Ibu Cellica," ujar Ridwan Kamil.

"Jadi di Jawa Barat sudah ada 3 kepala daerah, Wali Kota Bogor, Wakil Wali Kota Bandung dan Bupati Karawang," jelasnya.

Ridwan Kamil kemudian mengatakan berdasarkan hasil swab tes yang sudah dilakukan, dirinya menemukan pola persebaran Virus Corona di Jawa Barat.

Hal itu juga melihat tracking yang dilakukan, Ridwan Kamil menyebut sudah ada 7 orang positif Covid-19 yang menghadiri acara Musda Hipmi di Karawang, termasuk Bupati Karawang.

Papua Barat Catatkan 2 Kasus Perdana Penularan Virus Corona

Maka dari itu, mantan Wali Kota Bandung itu meminta semua peserta yang menghadiri acara tersebut bisa menjalani pemeriksaan.

Bisa melapor kepada Dinas Kesehatan Kabupaten setempat untuk diikutkan rapid test yang akan dimulai pada Rabu (25/3/2020).

"Karena itu, ini semua adalah hasil tes mandiri, jadi kami betul-betul mengambil keputusan yang benar, yaitu melakukan tes mandiri yang hasilnya bisa dicek oleh laboratorium kami sendiri, selama satu minggu ini," kata Ridwan Kamil.

"Hasilnya kami menemukan ada pola persebaran, satu pola adalah lebih dari tujuh orang itu terpapar positif adalah orang-orang yang datang ke acara Musda Hipmi di Karawang, termasuk inilah Bupati Karawang terpapar positif," jelasnya.

"Sehingga saya menghimbau semua yang hadir di acara Musda Hipmi, agar segera melapor kepada dinkes di kota kabupaten masing-masing."

Simak videonya:

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Cegah Penyebaran Virus Corona, Ridwan Kamil Keluarkan Maklumat Larangan Mudik: Nekat akan Jadi ODP

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved