Virus Corona
Dikepung Zona Merah Virus Corona, Mulai Hari Ini Garut akan Lakukan Lockdown Bertahap
Mulai Senin (30/3/2020) hari ini, Garut akan mulai memberlakukan lockdown bertahap untuk cegah penyebaran Virus Corona.
TRIBUNPAPUA.COM - Mulai Senin (30/3/2020) hari ini, Garut akan mulai memberlakukan lockdown bertahap atau karantina terbatas untuk mencegah penyebaran Virus Corona.
Langkah tersebut diambil mengingat kondisi Garut yang dikepung zona merah infeksi.
Bupati Garut, Rudy Gunawan mengatakan, para pemudik yang mulai berdatangan ke wilayah Garut juga akan diawasi secara ketat.
"Mulai besok akan kami berlakukan lockdown secara bertahap atau karantina wilayah terbatas."
"Kami ingin mencegah penyebaran Virus Corona," ujarnya, Minggu (29/3/2020).
Wacana lockdown keluar setelah Garut dikepung zona merah.
Ditambah banyaknya warga yang bekerja di luar kota pulang ke Garut.
• Waspada Penularan Virus Corona, Berikut Tips Aman untuk Berbelanja di Supermarket
"Nanti malam (29/3/2020) bersama Muspida akan rapat dulu. Untuk memastikan pemberlakuan lockdown-nya seperti apa," katanya.
Sampai saat ini, belum ditemukan kasus positif Covid-19 di Garut. Namun jumlah ODP dan PDP kian bertambah.
Rudy juga meminta kepada para camat, kades, ketua RW dan ketua RT untuk lebih proaktif mengawasi warga yang datang dari luar kota.
"Banyak yang memutuskan pulang kampung. Tukang cukur saja ada 2.500 yang mudik ke Garut. Belum yang lainnya. Jadi perlu antisipasi biar bisa mencegah," ujarnya.
Sebelumnya, Pemkab Garut mempertimbangkan untuk memberlakukan lockdown lokal.
Garut yang dikepung daerah zona merah, perlu mengambil langkah antisipasi.
Sampai hari ini, belum ditemukan adanya kasus positif Covid-19 di Garut.
Namun jumlah ODP dan PDP terus mengalami peningkatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/ilustrasi-lockdown.jpg)