Rabu, 15 April 2026

Virus Corona

Dikepung Zona Merah Virus Corona, Mulai Hari Ini Garut akan Lakukan Lockdown Bertahap

Mulai Senin (30/3/2020) hari ini, Garut akan mulai memberlakukan lockdown bertahap untuk cegah penyebaran Virus Corona.

TRIBUN-VIDEO.COM/ Aprilia Saraswati
ILUSTRASI - Lockdwon atau karantina wilayah terkait pencegehan Virus Corona Covid-19 yang sudah mewabah di Indonesia dan dunia. 

Total ada 530 ODP dan 14 PDP di Garut.

Penumpang Bus dari Jakarta Diturunkan di Pinggir Jalan Tol setelah Tegal Terapkan Local Lockdown

"Kami sedang menggodok ke arah lockdown. Banyak pertimbangan yang mengarah ke lockdown. Terutama Garut telah dikelilingi daerah zona merah," ucap Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman.

Penetapan kebijakan itu, akan ditentukan hari ini dalam rapat Forkopimda.

Pertimbangan lokal lockdown bisa diambil demi kesehatan warga yang ada di Garut.

Desakan lokal lockdown juga menyeruak di media sosial.

Banyak warganet yang meminta Pemkab Garut segera menerapkan lockdown.

Warganet menggunakan tagar karantina wilayah untuk meminta penerapan lockdown.

Wali Kota Tegal Ajak Para Pimpinan Kepala Daerah Lain Isolasi Wilayah

Di sisi lain, merebaknya Virus Corona di berbagai daerah membuat Wali Kota Tegal Dedy Yon mengajak para pimpinan daerah mengambil langkah tegas.

Seperti yang dilakukan di Tegal, yakni isolasi wilayah mulai Senin (30/3/2020).

Dedy Yon menyerukan agar para gubernur, wali kota, hingga bupati mengikuti langkah tersebut sebelum terlambat dan menyesal.

Ini Daftar Wilayah di Indonesia yang Lockdown Kota karena Virus Corona, Papua Termasuk

"Saya mengajak, menyerukan kepada bapak ibu kepala daerah, gubernur, wali kota dan bupati, untuk bersama-sama mengisolasi daerah masing-masing sebelum nanti menyesal, sebelum terlambat," kata Dedy kepada wartawan saat menutup akses perbatasan Kota dan Kabupaten Tegal, di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Debong, Kecamatan Tegal Selatan, Minggu (29/3/2020).

Dedy menjelaskan, alasan kebijakan mengisolasi wilayah secara terbatas, untuk mengurangi pergerakan warga dan kendaraan dari luar kota.

Hal itu dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.

"Yang saya muliakan Presiden Indonesia Pak Joko Widodo, Gubernur Jateng, dan seluruh kepala daerah."

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved