Virus Corona
Digerebek saat Kumpul Kebo, Perempuan Ini Pura-pura Mengakui Dirinya ODP Corona ke Satpol PP
Satpol PP Kota Padang dikabarkan mengamankan 11 remaja yang sedang berkumpul serumah, diduga kumpul kebo.
TRIBUNPADANG.COM - Satpol PP Kota Padang dikabarkan mengamankan 11 remaja yang sedang berkumpul serumah, diduga kumpul kebo.
Para pelaku terdiri dari 5 orang perempuan dan 6 orang laki-laki.
Seorang gadis dari 11 remaja yang diamankan tersebut, mengaku berstatus orang dalam pemantauan (ODP) Corona atau Covid-19.
• Virus Corona Sudah Jangkit Penduduk Etnis Hutan Amazon, Perempuan 20 Tahun Positif Covid-19
Gadis yang berinisial FN (21) itu mengaku baru pulang dari Jakarta sekitar 15 hari yang lalu.
Setelah dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP), FN langsung diminta pulang ke Bukittinggi menggunakan travel.
Namun ternyata, pengakuan gadis tersebut hanyalah tipu muslihat belaka.
"Setelah dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh PPNS, ternyata perempuan mengaku ODP hanya untuk mengelabui petugas," kata Kepala Satpol PP Padang, Alfiadi.
Dikatakannya, hal tersebut terungkap setelah menghubungi orangtuanya dan diminta pulang dengan travel serta dibiayai Satpol PP Padang.
Sebelumnya diberitakan, Satpol PP Padang mengamankan 11 orang itu di sebuah kontrakan di Kelurahan Tanjung Saba, Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg), Padang, Sumatera Barat, Rabu (1/4/2020) siang.
Penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat setempat yang resah oleh keberadaan mereka yang sering bercampur antara laki dan perempuan.
• Kata Kompolnas soal Kapolsek Kembangan yang Dimutasi karena Gelar Resepsi Mewah saat Pandemi Corona
Petugas yang mendapat laporan, langsung menuju lokasi.
Di rumah semi permanen yang memiliki beberapa kamar berdinding papan, petugas Satpol PP memergoki mereka sedang duduk berpasangan, sebagian lainnya dipergoki sedang tidur pulas.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Alfiadi menduga, 11 orang remaja tersebut melakukan perbuatan kumpul kebo.
"Karena sudah bercampur saja laki-laki dan perempuan, serta mereka juga tidak ada ikatan hubungan suami istri," ujarnya.
Ia mengatakan, para remaja itu tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat nikah.
• Indonesia Masuki Fase Kritis Virus Corona pada Bulan Ini Menurut Penelitian