ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Virus Corona

Pratikno Revisi Ucapan Fadjroel Rachman soal Mudik saat Wabah Corona: Yang Benar Tak Perlu Mudik

Pratikno merevisi pernyataan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman yang menyebut bahwa Presiden Joko Widodo membolehkan masyarakat mudik lebaran.

KOMPAS.com/Ihsanuddin
Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (5/4/2019). 

TRIBUNPAPUA.COM - Menteri Sekretaris Negara Pratikno merevisi pernyataan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman yang menyebut bahwa Presiden Joko Widodo membolehkan masyarakat mudik lebaran.

Revisi itu disampaikan lewat sebuah grup WhatsApp yang beranggotakan wartawan, sejumlah menteri kabinet kerja dan pejabat Istana. Fadjroel sendiri berada dalam grup itu.

Pratikno awalnya mengirim tautan berita pernyataan Fadjroel yang menyebut bahwa warga boleh mudik selama melakukan karantina 14 hari setibanya di kampung halaman. Pratikno menilai pernyataan Fadjroel itu tidak tepat.

 

"Yang benar adalah: Pemerintah mengajak dan berupaya keras agar masyarakat tidak perlu mudik," kata Pratikno.

Pratikno menambahkan, pemerintah menyiapkan bantuan sosial yang diperbanyak penerima manfaatnya dan diperbesar nilainya kepada masyarakat lapisan bawah.

Pocong yang Viral Ternyata Bukan untuk Menakuti Warga di Tengah Wabah Corona, Ini Faktanya

Ini sebagai kompensasi bagi warga yang terdampak Covid-19 dan tak bisa mudik ke kampung halaman.

"Hal ini sejalan dengan keputusan Presiden tentang pembatasan sosial berskala besar. Jaga jarak aman, dan ikuti protokol pencegahan penyebaran Covid-19," kata Pratikno.

Pratikno mengizinkan wartawan yang ada di grup tersebut untuk mengutip pernyataannya.

Tak lama setelah pesan dari Pratikno itu, Fadjroel pun langsung memperbarui siaran persnya.

Siaran pers Fadjroel yang semula berjudul ' Mudik Boleh, Tapi Berstatus Orang Dalam Pemantauan' diperbarui dan judulnya diganti dengan 'Pemerintah Himbau Tidak Mudik Lebaran, Bansos Dipersiapkan Hadapi Covid-19'.

Pernyataan Fadjroel soal Mudik

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah mengatakan tidak akan mengeluarkan larangan resmi bagi para pemudik untuk kembali ke kampung halamannya.

Juru bicara presiden, Fadjroel Rachman mengatakan mudik memang diperbolehkan, namun tetap disertai dengan syarat tertentu, yakni penetapan status orang dalam pemantauan (ODP), serta karantina mandiri yang diawasi oleh masing-masing pemerintah daerah.

Informasi tersebut disampaikan Fadjroel lewat unggahan akun Instagram resmi miliknya, @fadjroelrachman, Kamis (2/4/2020).

Pernyataan Jubir Presiden, Fadjroel Rachman terkait mudik lebaran, Kamis (2/4/2020)
Pernyataan Jubir Presiden, Fadjroel Rachman terkait mudik lebaran, Kamis (2/4/2020) (Instagram/@fadjroelrachman)

Berstatus ODP Corona, Ibu Hamil di Kupang Meninggal saat Hendak Melahirkan, Sempat Demam Tinggi

"Mudik boleh tapi berstatus orang dalam pemantauan (ODP)," kata Fadjroel.

"Presiden Joko Widodo menegaskan tidak ada larangan resmi bagi pemudik lebaran Idul Fitri 2020," lanjutnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved