ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Usul Yassona soal Koruptor Dilepas karena Corona Tuai Kritik, Mahfud MD: Tak Seorang Pun Dilepas

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD pun mengaku terkena imbas protes akibat usulan Yasonna.

Kompas.com
Menkumham, Yasonna Hamonangan Laoly saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (3/7/2017). Yasona Laoly menjelaskan ketentuan itu berhubungan dengan seseorang yang dengan sengaja menujukkan alat kontrasepsi dan menunjukkan cara mendapatkannya bagi anak-anak. 

"Itu ada gambarnya OC. Kaligis, ada Setya Novanto, sudah dilepas ramai-ramai, ada di Kompas, di mana," balas Tjipta Lesmana.

"Saya buka ternyata itu gambar lama," ujar Mahfud.

"Lalu saya jelaskan enggak ada pelepasan sampai detik ini," lanjutnya.

Mahfud menegaskan hingga saat ini tidak ada satu pun koruptor yang dilepas oleh pemerintah.

"Pembebasannya itu sendiri tidak pernah terjadi sampai hari ini," katanya.

"Tidak seorang pun koruptor itu dilepas, yang 30 ribu dilepas itu adalah narapidana tindak pidana umum," tandasnya.

Simak videonya mulai menit awal:

Yasonna Minta Najwa Shihab Tak Provokasi

Di sisi lain, sebelumnya, pernyataan Yasoona yang ingin membebaskan narapidana koruptor, karena faktor Virus Corona (Covid-19), bahkan juga diulas oleh presenter kondang Najwa Shihab lewat videonya di YouTube.

Seusai usulan pembebasan koruptor dikuliti oleh Najwa, Yasonna langsung memberikan klarifikasi kepada Najwa terkait langkahnya tersebut.

Pasien Positif Corona di Papua Bertambah 8, Total Jadi 26 Orang

Percakapan antara Yasonna, dan Najwa, diunggah pada akun Instagram resmi @najwashihab, Minggu (5/4/2020).

Pada unggahan tersebut awalnya Najwa menceritakan bagaimana pertama kali Yasonna menghubunginya via WhatsApp.

Yasonna menganggap Najwa menuduhnya tanpa dasar yang benar.

"Saya heran dengan tuduhan tak berdasar Najwa, tentang pembebasan koruptor. Suudzon banget, sih, provokatif, dan politis. Belum ada kebijakan itu. Tunggu, dong, seperti apa," kata Yasonna.

Yasonna berdalih usulan tersebut belum tentu akan disetujui oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

"Ini baru usulan yang akan diajukan ke presiden, dan bisa saja Presiden tidak setuju," ujarnya dalam keterangan pers yang ia kirim ke Najwa.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved