Virus Corona
Usul Pemprov DKI soal PSBB Disetujui Menkes: Anies Baswedan Silakan Mengatur
Usulan Pemprov DKI Jakarta, mengenai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota disetejui Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.
Editor:
Roifah Dzatu Azmah
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2020).
Selain itu, hal lain yang menjadi pertimbangan pemerintah pusat adalah aspek keselamatan warga. Jakarta merupakan pusat penyebaran Virus Corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.
Pertimbangan lainnya adalah alasan perekonomian.
"Kedua, aspek keselamatan. Ketiga, aspek ekonomi," kata Busroni.
(Kompas.com/Nursita Sari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menkes Setujui Usul Pemprov DKI Terapkan PSBB untuk Tangani Covid-19" dan "Ini Pertimbangan Menkes Setujui Pemprov DKI Terapkan PSBB"
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/gubernur-dki-jakarta-anies-baswedan-jumat-1332020.jpg)