Virus Corona
Ungkap Kesepakatan Pemerintah dalam Tangani Wabah Corona, Mahfud MD: Jangan Buat Masyarakat Panik
Menteri Koordinator Politik,Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah tudingan yang menyebut pemerintah tak siap menangani Virus Corona.
"Kita katakan begitu, kita sudah melakukan itu semua dari awal sampai sekarang," ucapnya.
"Bahwa sekarang ada kesulitan alat."
Namun, Mahfud menilai kesulitan alat medis itu bukanlah pertanda ketidaksiapan pemerintah menangkal Virus Corona.
Sebab, menurutnya tak hanya Indonesia, semua negara di dunia kini tengah berebut peralatan medis
"Bang Karni, kesulitan alat itu bukan karena kita tidak menyiapkan diri," ujar Mahfud.
"Sampai hari ini seluruh dunia berebutan alat, kita rebutan dengan Amerika, kita rebutan dengan berbagai negara. Kalau ada kita beli langsung," pungkasnya.
• Kesal Diteror Tetangga, Keluarga Pasien Positif Corona di Bandar Lampung Ancam Bakar Rumah Sendiri
Simak video berikut ini menit ke-11.36:
Kritikan Refly Harun pada Yasonna Laoly
Pada kesempatan itu, sebelumnya Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun terang-terangan mengkritik pernyataan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.
Dilansir TribunWow.com, terkait hal itu, Refly Harun bahkan menyebut Yasonna Laoly sudah empat kali ingin membebaskan sejumlah narapidana, namun selalu ditolak Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Pak menteri ini termasuk orang yang menurut catatan saya sejak 2015 sudah empat kali ingin mengubah PP (Peraturan Pemerintah) itu," ujar Refly.
"Jadi PP 99 tahun 2012 yang dibuat dalam masa pemerintahan SBY itu sudah berkali-kali ingin diubah soal pengetatan remisi bagi napi koruptor, teroris, narkoba, kemudian kejahatan transnasional dan lain sebagainya."
Menurut Refly, Jokowi selalu menolak keinginan Yasonna untuk membebaskan sejumlah narapidana.
Meskipun begitu, ada satu usulan yang menurutnya diterima Jokowi, yakni soal revisi Undang-undang KPK.
"Jadi sudah berkali-kali dan saya pikir itu karena paradigma berpikir dia karena dia kan ilmunya memang kalau enggak salah kriminologi," jelas Refly.
"Tetapi kan masalahnya adalah berkali-kali pula presiden Jokowi mengatakan tidak walapun untuk revisi undang-undang KPK lolos juga."