Virus Corona
Tanggapan Dinkes Tangerang soal Kasus Keluarga Dipungut Biaya Rp 15 Juta untuk Antar Jenazah ODP
Keluarganya harus merogoh uang Rp 15 juta untuk menyewa mobil ambulans dalam mengantarkan jasad tantenya ini ke tempat pemakaman.
TRIBUNPAPUA.COM - Kabar pengantaran jenazah terkait Virus Corona dipungut biaya hingga belasan juta viral di media sosial.
Daryanto yang merupakan keponakan pasien yang dinyatakan suspek Covid-19 mengaku kecewa dengan Pemerintahan Kota Tangerang.
Sebab keluarganya harus merogoh uang Rp 15 juta untuk menyewa mobil ambulans dalam mengantarkan jasad tantenya ini ke tempat pemakaman.
"Kecewa, dalam hal ini pemerintah tidak tanggap," ujar Daryanto warga asal Ciledug, Kota Tangerang itu kepada Warta Kota, Rabu (15/4/2020).
Ia menjelaskan awalnya korban dilarikan ke RS Bakti Asih, Kota Tangerang.
Kemudian pihak dokter menyatakan korban merupakan Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19.
• Perokok Rentan Terinfeksi Virus Corona, Guru Besar UGM: Dua Kali Lebih Berisiko
"Ada masalah di paru-parunya, setelah menjalani perawatan meninggal dunia. Kemudian pihak rumah sakit menelepon layanan 112 Pemkot Tangerang untuk membawa jenazah tante saya ini," ucap Daryanto.
"Tapi ditunggu-tunggu lama datangnya. Malah tidak ada jawaban. Jenazah tante saya keburu bau dan harus segera dimakamkan," sambungnya.
Daryanto pun berinisiatif untuk menyewa jasa mobil Tangerang Ambulans Service.
Terjadi kesepatakan dengan biaya Rp. 15 juta.
"Apa karena tante saya ini hanya ODP jadinya tidak dilayani mobil Ambulans 112 Pemkot Tangerang itu. Apa karena korban menggunakan BPJS."
"Terus terang saya kecewa, peran pemerintah di sini terasa tidak ada. Semoga tidak ada korban lainnya yang mengalami seperti ini lagi," kata Daryanto.
Tanggapan Kadis Kesehatan Tangerang
Pihak Pemerintahan Kota Tangerang pun angkat bicara soal pungutan biaya pemulangan jenazah korban Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr. Liza Puspadewi menjabarkan Pemkot telah mengeluarkan kebijakan bahwa seluruh biaya pemulasaran dan pemakaman serta mobil jenazah bagi pasien Covid-19 di Kota Tangerang tidak dipungut biaya.
"Tidak ada biaya yang dipungut oleh pemerintah bagi pasien yang terdampak Covid-19," ujar Liza.
Ia mengungkapkan Pemkot telah menyiapkan surat teguran bagi rumah sakit yang tidak mengindahkan keputusan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Tangerang.
• THR untuk PNS Eselon III ke Bawah Tetap Cair meski Jumlahnya Berkurang, Ini Penjelasan Sri Mulyani