Virus Corona
Tanggapan Dinkes Tangerang soal Kasus Keluarga Dipungut Biaya Rp 15 Juta untuk Antar Jenazah ODP
Keluarganya harus merogoh uang Rp 15 juta untuk menyewa mobil ambulans dalam mengantarkan jasad tantenya ini ke tempat pemakaman.
"Pemerintah kota tangerang telah membuatkan surat teguran kepada pihak rumah sakit yang tidak mentaati prosedur yang telah disosialisasikan sejak bulan Maret," ucapnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk dapat menghubungi layanan kegawat daruratan bebas pulsa 112 yang siap melayani masyarakat selama 24 jam ataupun UPT Pemakaman di nomor 081210286992.
"Bagi warga yang keluarganya atau mengetahui masyarakat lain yang terkena Covid19," pungkas Liza.
Viral di Media Sosial
Informasi pemungutan tersebut awalnya beredar melalui media sosial Facebook dari akun Asep Suparman.
Ia mengunggah foto-foto pengataran jenazah yang meninggal akibat Covid-19 di kawasan Ciledug, Kota Tangerang.
Dalam unggahannya tersebut tampak beberapa petugas kesehatan lengkap menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) beserta petugas kepolisian mengantar jenazah ke rumah keluarga.
• Puluhan Kera yang Diduga Kelaparan Serang Kantor Lurah, Acak-acak Dokumen dan Rusakkan Monitor
Namun, pihak keluarga ternyata dipungut biaya sampai Rp 15 juta untuk biaya pengantaran jenazah Covid-19 oleh rumah sakit swasta yang berada di Kota Tangerang itu.
"Ada korban meninggal di sebabkan kena Covid-19 di salah satu RS swasta di Kota Tangerang.
Kemudian keluarga korban dikenakan biaya ambulance, peti jenazah, pendamping tenaga yang memakai alat APD sekitar ada 4 orang sejumlah Rp 15 juta," penggalan tulisan Asep Suparman di Facebook milliknya.
Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Selasa (14/4/2020) di Ciledug, Kota Tangerang.
Jelas pula terlihat sebuah foto kuitansi yang menunjukan nominal pembayaran yang harus dilunaskan kepada pihak keluarga sejumlah Rp 15 juta. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keluarga Kecewa Antar Jenazah Korban Corona Dipungut Biaya Rp 15 Juta dan Tanggapan Dinkes Tangerang