Awas Ponsel Ilegal akan Diblokir Pemerintah, Cek IMEI Ponselmu dengan Langkah Berikut
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan melakukan pemblokiran ponsel ilegal alias black market mulai besok.
Editor:
Roifah Dzatu Azmah
4. Masukkan nomor IMEI kemudian tekan tombol "search"
Tampilan IMEI yang terdaftar di database Kemenperin

Tampilan IMEI yang tak terdaftar di database Kemenperin

(Tribunnews.com/Miftah)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek IMEI Ponsel di imei.kemenperin.go.id, Ponsel Ilegal Alias Black Market akan Diblokir Mulai Besok
Berita Terkait