ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Virus Corona

Minta Pemerintah Pusat Tak Pencitraan di Tengah Pandemi Corona, Refly Harun: Tak Ada Periode Ketiga

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengimbau pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tak melakukan pencitraan.

(KOMPAS.com/Haryantipuspasari)
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (3/8/2019). 

"Kalau ada bantuan, bantuan bencana, bantuan apapun, termasuk juga pembagian sertifikat tanah dan sebagainya."

Terkait hal itu, Refly justru menyinggung Pilkada yang rencannya bakal digelar 2020 ini.

Ia menduga, pemerintah tak mau bantuan tersebut diklaim oknum di daerah untuk memenangkan Pilkada 2020.

Kerap Kritik Kebijakan Jokowi, Refly Harun: Bukan untuk Mendeskriditkan

"Pemerintah pusat selalu ingin tangani sendiri, dia tidak mau melalui pemerintah lokal," jelasnya.

"Kenapa? Itulah susahnya, apalagi musim Pilkada begini, karena takut diklaim sebagai upaya dia menyalurkan bantuan."

Karena itu, Refly lantas mengimbau pemerintahan Jokowi untuk tak lagi memikirkan hal itu.

Sebab, pemerintahan Jokowi akan berakhir dan berganti dengan presiden baru pada 2024 mendatang.

"Bagi pemerintah pusat kan sudah nothing to lose sekarang, sudah periode kedua kan tidak ada periode ketiga lagi."

"Jadi tidak perlu pencitraan," pungkasnya.

Simak video berikut ini menit ke-15.53:

PSBB DKI Mulai Tunjukkan Hasil

Di sisi lain, sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah mengonfirmasi adanya penurunan penambahan kasus Virus Corona di wilayah Ibu Kota.

Dilansir TribunWow.com, Anies Baswedan mengatakan penurunan tersebut merupakan dampak positif dari pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Meskipun begitu, mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu menyebut peperangan melawan Virus Corona belumlah usai.

Hal itu disampaikan Anies Baswedan melalui tayangan YouTube tvOneNews, Selasa (28/4/2020).

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved