Minggu, 12 April 2026

Virus Corona

Bukan Hanya Virus Corona, Banjir dan Letusan Gunung Berapi Juga Jadi Ancaman Indonesia

Pemerintah perlu memikirkan langkah-langkah untuk mengantisipasi bencana alam di saat pandemi Virus Corona

Twitter @bpptkg
gunung merapi erupsi 10/4/2020. 

TRIBUNPAPUA.COM - Pengamat kebencanaan mengatakan pemerintah perlu memikirkan langkah-langkah untuk mengantisipasi bencana alam di saat pandemi Virus Corona, karena ancaman bencana alam masih mengintai berbagai daerah di Indonesia.

Widjo Kongko, pakar tsunami dan peneliti senior Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), mengatakan bila terjadi bencana alam berbarengan dengan wabah "ini jadi sesuatu yang betul-betul berat".

Pernyataan Widjo beralasan karena hingga 30 April, misalnya, terdata 13 gunung api dalam status aktif dan sebagian terletak di provinsi-provinsi yang merupakan zona merah penularan Virus Corona.

Terdata pula lebih dari 1.000 kejadian bencana masih terjadi hingga awal April.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan pihaknya 'pasti akan memberlakukan protokol Covid-19 dalam penanganan bencana'.

Donald Trump Mengklaim Punya Bukti Kuat Virus Corona Berasal dari Lab Wuhan China

Namun kenyataan di lapangan membuktikan pemberlakuan protokol Covid-19 tak semudah itu. Masker saja 'masih sulit' didapatkan warga di sekitar kaki gunung berapi yang tengah aktif.

Pakar kebencanaan berpendapat perlu ada 'modifikasi protokol dan strategi yang lebih tinggi intensitasnya'.

Evaluasi kapasitas tempat pengungsian

Widjo Kongko pakar tsunami dan peneliti senior BPPT meminta BPBD mengevaluasi kapasitas tempat pengungsian bila diperlukan evakuasi.

Dengan adanya keharusan menjaga jarak alias social distancing demi mencegah penyebaran Virus Corona, ruang yang dibutuhkan menjadi lebih besar sehingga kapasitas saat ini perlu ditambah.

"Yang tadinya kapasitasnya misal 10.000 manusia di situ, mungkin sepertiganya saja bahkan mungkin kurang. Dari sini yang harus dihitung ulang," ujarnya.

Ia menambahkan, seandainya terjadi bencana dan masyarakat harus dievakuasi, di tempat pengungsian perlu dilakukan pemisahan orang-orang yang berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Widjo mengatakan BPBD harus menyusun rencana kontingensi itu mulai dari sekarang.

"Jek jek kalau orang Jawa bilang. Kalau-kalau. Kita enggak tahu, kalau-kalau ini masih dalam tahap Covid atau PSBB ini tiba-tiba ada gempa kan," tuturnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved