ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Buruh Tani di Desa Ikut Terdampak Pandemi Virus Corona, SPI: Tak Hanya yang Kerja di Kantor

Dampak dari pandemi Virus Corona atau Covid-19, tutut dirasakan oleh Buruh Tani dan Buruh Perkebunan.

Instagram @kodam17
Tingkatkan Produksi Hasil Panen, Babinsa Bantu Petani Jagung 

TRIBUNPAPUA.COM - Dampak dari pandemi Virus Corona atau Covid-19, tutut dirasakan oleh Buruh Tani dan Buruh Perkebunan.

Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI), Henry Saragih mengatakan tidak hanya buruh di perkotaan yang merasakan krisis akibat Virus Corona tetapi juga buruh di pedesaan.

"Kita harus sadar yang terkena dampak pandemi ini tidak hanya para buruh yang bekerja di perkotaan, buruh tani dan buruh perkebunan di desa juga terkena dampaknya," ujar Henry dalam keterangan tertulisnya menyikapi peringatan Hari Buruh Internasional, Jumat (1/5/2020).

Henry menyebutkan, kondisi buruh tani dan buruh perkebunan di Indonesia berada dalam situasi yang belum sejahtera.

Belum lagi, daya beli buruh tani mengalami penurunan di tengah kenaikan harga kebutuhan rumah tangga akibat pandemi Covid-19.

Sementara bagi buruh perkebunan, kondisi menjadi lebih kompleks mengingat sistem kerja di perkebunan Indonesia masih mewarisi sistem kerja yang sama seperti era kolonial.

Pemudik yang Naik Pesawat dari Makassar, Jadi Pasien Positif Virus Corona Pertama di Selayar

Henry melanjutkan, jumlah buruh tani juga mengalami peningkatan di desa.

Banyaknya perampasan tanah (land grabbing), dan dampak dari pasar bebas, mengakibatkan petani kehilangan tanah yang sebelumnya mereka kuasai.

"Hal ini menjadi semakin parah ketika tanah-tanah yang sebelumnya dikuasai terkonversi menjadi industri perkebunan dan industri ekstraktif lainnya seperti pertambangan,“ katanya.

SPI mendorong agar pemerintah mengambil kebijakan yang tepat terkait penanganan Covid-19, satu di antaranya adalah membatalkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang tengah dibahas di DPR-RI.

Menurutnya, kondisi krisis yang dialami para buruh dan orang-orang yang bekerja di pedesaan ini akan menjadi lebih buruk lagi apabila RUU Cipta Kerja disahkan.

"Dalam klaster-klaster pembahasannya, seperti klaster kemudahan investasi, klaster pengadaan lahan, justru melanggengkan industri-industri perkebunan dan ekstraktif di pedesaan. Ini akan mempersulit kehidupan para petani, buruh tani, dan orang-orang yang bekerja di pedesaan,” tukasnya.

Tenaga Kerja Lokal Dirumahkan, Pemerintah Malah Datangkan 500 TKA China, DPRD Sultra: Ini Aneh

Data Kadin Ada 40 Juta Pekerja Terdampak Pandemi

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved