ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Virus Corona

Satu Keluarga Reaktif Rapid Test Debat dengan Petugas TNI dan Polri saat Dijemput, Videonya Viral

Satu keluarga di Desa Sumberjosari, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah dijemput paksa oleh petugas TNI dan Polri.

(DOKUMEN POLSEK KARANGRAYUNG)
Kapolsek Karangrayung, AKP Lamsir (APD merah) dan seorang anggota TNI jemput paksa satu keluarga reaktif rapid test di Desa Sumberjosari, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Kamis (30/4/2020) siang. 

TRIBUNPAPUA.COM - Satu keluarga di Desa Sumberjosari, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah dijemput paksa oleh petugas TNI dan Polri.

Satu keluarga tersebut dinyatakan reaktif berdasarkan rapid test dan menolak saat akan dibawa tim Covid-19 ke RSUD Getas Pendowo Grobogan.

Seorang ibu dan dua anaknya yang tinggal serumah yang telah berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) tersebut akhirnya dijemput paksa.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat Kapolsek Karangrayung, AKP Lamsir bersama seorang anggota TNI mengenakan APD lengkap terpaksa turun langsung memberikan pemahaman kepada ketiga orang tersebut.

Mereka pun sempat berdebat di ruang tamu rumah.

Ketiga orang penghuni rumah yang mengenakan masker itu pun terlihat menolak dirawat intensif di ruang isolasi.

Petugas SPBU Perempuan yang Viral Ditampar Pengemudi Cabut Laporannya: Kasihan, Anaknya Sama Siapa

"Jadi, kalau imunnya tidak sehat kalian tertular! Kalian tahu tidak ?" tegas Lamsir di hadapan ketiga orang yang masih terlihat bugar tersebut.

Suasana pun memanas ketika ketiga orang tersebut tetap menolak imbauan petugas yang menjemputnya.

Lamsir dan seorang tentara kemudian menggelandang ketiganya masuk ke ambulans Puskesmas Karangrayung.

Dalam video itu, seorang di antaranya terlihat ngotot tak mau diangkut ke ambulans.

Dia terus saja bertahan berteriak menangis saat digandeng kedua aparat penegak hukum tersebut.

Meski alot, ketiga orang tersebut akhirnya berhasil dibawa masuk ke ambulans.

Lamsir saat dikonfirmasi Kompas.com membenarkan peristiwa penolakan tersebut.

Menurut dia, kegiatan penjemputan paksa itu terjadi pada Kamis (30/4/2020) siang.

"Kami membantu tim medis karena mereka menolak dibawa. Kami pun turun tangan dan masih ngeyel. Mau tak mau kami tetap bawa masuk ke ambulans demi kebaikan bersama," terang Lamsir, Sabtu (2/5/2020).

Ini Nasib Travel yang Nekat Antarkan Pemudik saat Pandemi Covid-29, Penumpang Juga Ditindak

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan, dr Slamet Widodo, menyampaikan, ketiga orang tersebut adalah istri dan anak-anak dari salah satu pasien positif Covid-19 di Grobogan. 

Ketiganya yaitu ibu rumah tangga berusia 39 tahun, anak perempuan berusia 23 tahun dan anak laki-laki berusia 11 tahun.

Sebelumnya, kepala keluarga tersebut yang berusia 43 tahun terlebih dahulu dinyatakan positif Covid-19 pada Rabu (15/4/2020).

Kuli bangunan yang ternyata baru pulang dari Jakarta ini sempat berbohong sehingga 20 pegawai RSUD dr Soedjati Soemodiardjo Purwodadi harus diisolasi mandiri.

"Awal mulanya hasilnya non reaktif dan kami minta Isolasi mandiri. Namun hasil rapid test yang kedua, ketiganya reaktif dan harus kami rawat ke RSUD Getas Pendowo,. Ketiganya akan kami swab juga," jelas Slamet.

Semarang, Surabaya, Makassar Berpotensi Jadi Episentrun Corona Baru, Ini Update Kasusnya

Catatan redaksi soal rapid test

Rapid test merupakan teknik pengetesan keberadaan antibodi terhadap serangan kuman di dalam tubuh. Hasil rapid test tak boleh dan tak bisa digunakan secara mandiri untuk mengonfirmasi keberadaan atau ketiadaan infeksi virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 di dalam tubuh.

Untuk mengonfirmasi keberadaan virus corona secara akurat dalam tubuh seseorang harus dilakukan test swab dengan meteode PCR (polymerase chain reaction). Baca selanjutnya di sini.

Hasil tes dari rapid test adalah reaktif (ada reaksi terhadap keberadaan antibodi) atau non-reaktif (tidak ada reaksi terhadap keberadaan antibodi).

Jika Anda sempat membaca hasil rapid test adalah positif atau negatif, harus dimaknai sebagai positif atau negatif terhadap keberadaan antibodi dalam tubuh, bukan positif atau negatif terhadap keberadaan virus corona penyebab Covid-19.

(Kompas.com/ Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satu Keluarga Reaktif Rapid Test Tolak Dibawa Ambulans, Akhirnya Dijemput Kapolsek"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved