ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Viral Turis Rusia Mengamen Sambil Gendong Bayi, Begini Kata Kantor Imigrasi soal Nasibnya

Pasangan suami istri asal Rusia, Mikhail (29) dan Ekaterina (28), gagal berangkat ke Bali untuk mendatangi Konsulat Rusia di Pulau Dewata

(FITRI R)
inilah keluarga WNA Rusia, Mikhail (29), bersama istrinya Ekaterina (28) dan balita mereka, Serafima, (2) keluarga ini mendadak viral karena mengamen di sejumlah pasar tradisional di Lombok. ekaterina masih kini berada di kantor Imigrasi Mataram sambil menunggu keberangkatan ke Bali dan langsung dideportasi ke Rusia. 

Reza menjelaskan, terkait dengan aktivitas Mikhail dan istrinya ngamen di pasar, yang bersangkutan mengaku merupakan seniman musik yang sering berkeliling ke sejumlah negara.

"Tetapi kami tetap tidak mengizinkan dia dan keluarganya melakukan aktivitas mengamen di Lombok karena itu melanggar aturan izin tinggal. Mereka datang ke Indonesia dengan paspor wisata, bukan melakukan aktivitas atau pekerjaan mencari nafkah di sini," ujar Reza.

Dari penelusuran Kompas.com, Mikhail memiliki akun Facebook dengan nama Rodayan Bondaruk.

Dalam sejumlah postingannya, terlihat beberapa kali terlihat pria ini bermain musik akordeon di jalanan sejumlah negara, seperti Korea, Vietnam, dan sejumlah negara lain sejak 2018 hingga awal 2020.

Penampilannya tak jauh berbeda seperti kondisinya saat ini, mengenakan pakaian sederhana, bersama sang istri dan sama-sama tanpa alas kaki.

Ciri khas lainnya, mereka kerap mengunakan sepeda motor yang dibeli ketika singgah ke sebuah negara.

(Kompas.com/ Kontributor Kompas TV Mataram, Fitri Rachmawati)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suami Istri Asal Rusia yang Videonya Viral Ngamen Bawa Bayi Segera Dideportasi"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved