ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Viral Video YouTuber Ferdian Paleka Ditertawakan seusai Kena Ciduk Polisi: Kamu Bebas, tapi Bohong

Petugas polisi akhirnya dapat menangkap YouTuber Ferdian Paleka setelah sebelumnya sempat buron.

INSTAGRAM/@garizluis37
Beredar Foto dan Video Penangkapan Ferdian Paleka di Tol Tangerang-Merak 

TRIBUNPAPUA.COM - Petugas polisi akhirnya dapat menangkap YouTuber Ferdian Paleka setelah sebelumnya sempat buron.

Diketahui saat sedang diburu aparat kepolisian, Ferdian masih sempat membuat prank melalui akun Instagramnya.

Dalam pelariannya, Instagram pemuda pembuat video prank bantuan sembako berisi sampah kepada transpuan tersebut tiba-tiba muncul mengucapkan permintaan maaf dan menyesal.

Namun ternyata dalam video itu Ferdian Paleka kembali membuat siapa pun yang menonton naik pitam.

Mengenakan jaket hoodie pink, Ferdian Paleka awalnya berakting dengan muka sedih layaknya orang menyesal.

"Saya pribadi meminta maaf atas kelakuan saya dan itu... tapi bohong, yaaa," ujar Ferdian Paleka dalam unggahannya

Publik pun geram dengan ulah Ferdian.

Hingga akhirnya Ferdian pun tertangkap, Jumat (8/5/2020) dini hari.

Iis Dahlia Ngaku Honor TV Belum Dibayar: Bayarlah Hei, Aku Punya Cicilan

Dalam rekaman video, Ferdian bersama rekannya duduk lemas dengan wajah ketakutan.

Padahal, setiap membuat konten YouTube dia selalu tampak garang dan pemberani.

Dalam kondisi duduk, polisi mendekatinya dan membalas prank yang pernah dibuat Ferdian.

"Sebentar lagi kamu bebas, tapi boong, gitu ya," kata polisi itu dikutip Wartakotalive.com dari akun twitter Kabar Jabar, Jumat (8/5/2020)

Ferdian hanya diam dan menunduk ketika diledek seperti itu.

Ditangkap di jalan tol

Pelarian Youtuber Ferdian Paleka kini berakhir.

Polisi menangkapnya saat Ferdian sedang berupaya berpindah lokasi persembunyian.

Sehari sebelumnya, Kamis (7/5/2020) atau setelah empat hari tak segera menyerahkan diri, polisi di Bandung, Jawa Barat, menyebar foto YouTuber Ferdian Paleka dan temannya berinisial A.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved