Jadi Korban Pemerkosaan, Dua Remaja Ini Justru Didenda karena Langgar Lockdown
Dua gadis di Rusia yang diperkosa dan dirampok saat jalan-jalan terancam didenda.
TRIBUNPAPUA.COM - Dua gadis di Rusia yang diperkosa dan dirampok saat jalan-jalan justru terancam didenda.
Hal uini karena mereka dianggap melanggar aturan lockdown.
Dua remaja berusia 17 dan 18 tahun itu diserang di kota Siberia Krasnoyarsk April lalu, ketika warga dilarang untuk keluar rumah kecuali urusan darurat.
Salah satu dari gadis itu kemudian diperkosa saat jalan-jalan tengah malam waktu setempat. Pelaku juga mengambil perhiasan dan ponsel korban.
Keduanya kemudian melapor ke polisi, yang bergerak cepat dengan menahan 55 tahun yang kedapatan mempunyai barang remaja itu.
Dilansir Daily Mail Rabu (13/5/2020), pria yang tak disebutkan identitasnya itu diselidiki atas tuduhan kejahatan seksual, kekerasan, dan pencurian.
WHO Siapkan Aplikasi Pendeteksi Gejala Virus Corona, Diluncurkan Akhir Mei
Namun, polisi juga menyelidiki dua remaja itu. Sebab, mereka diketahui keluar rumah tanpa alasan kuat dan melanggar aturan lockdown.
Sesuai aturan yang berlaku, jika diketahui bersalah, masing-masing bisa didenda hingga 33 poundsterling, atau sekitar Rp 602.250.
Ekaterina Rositskaya, kepala kantor pers Kementerian Dalam Negeri Krasnoyarsk membenarkan bentuk hukuman yang bisa diterapkan ke dua remaja itu.
"Setelah mengetahui mereka keluar tanpa alasan jelas, polisi membuat laporan dan mengirimkannya kepada bagian administrasi distrik.
Harian lokal Komsomolskaya Pravda menekankan, korban pemerkosaan itu bisa mendapat hukuman karena melangar aturan isolasi wilayah.
Sumber kepolisian, satu remaja menjadi korban pemerkosaan. Sementara temannya menjadi target dari aksi kekerasan seksual.
Rositskaya menerangkan, kedua gadis itu bakal segera mengetahui apa hukuman mereka, dengan pihak keluarga dilaporkan menentangnya.
Kasus Corona di Jawa Timur Tinggi Meski PSBB, Risma: Tak Peduli, Kita Tracing Sebanyak Mungkin