ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Korban Pelecehan di Gresik Trauma, Ibu Korban Sindir Tawaran DPRD NH dan Pelaku: Menghina Sekali

Korban menceritakan apa yang dialami selama ini, gadis belia itu mengaku peristiwa yang menimpanya ini membuat MD tidak ingin lagi melanjutkan sekolah

Editor: mohamad yoenus
TRIBUNJATIM.COM/WILLY ABRAHAM
Kornas TRC PPA, Naumi saat menemui keluarga siswi korban pelecehan seksual di Gresik, MD, Jumat (15/5/2020). 

Kakak MD berinisial C menceritakan tujuan kedatangan anggota DPRD Gresik, Nur Hudi ke rumah kontrakan orang tuanya pada Jumat (1/5/2020) siang.

Kehadiran politisi itu untuk menawarkan iming-iming uang agar laporan di Polres Gresik atas kasus dugaan persetubuhan terhadap MD dicabut dan diselesaikan secara kekeluargaan.

Nur Hudi berkunjung ke rumah korban seorang diri.

Di sana, dia menemui ibu MD, IS (49).

IS mempersilakan Nur Hudi yang bertamu ke rumah kontrakannya. 

Saat pertemuan itu, Nur Hudi beralasan menawarkan sejumlah uang yang nilainya fantastis agar laporan korban di kantor polisi dicabut.

Apalagi terduga pelaku belum dipanggil polisi sejak laporan pertama kali dibuat dua pekan lalu.

Ferdian Paleka cs Dapat Bertemu Orangtua seusai Di-bully di Tahanan, Diwarnai Tangisan Haru

"Pak Nur Hudi ke rumah saya sendiri menemui ibu. Malah dinaikkan Rp 1 miliar kalo ibu mau, katanya adik saya akan diajak ke notaris. Katanya uang itu dari pelaku tapi lewat Pak Nur Hudi. Niatnya memberi solusi, bilangnya gitu," ucap C kepada SURYA.co.id, Senin (11/5/2020).

Ini bukan kali pertama Nur Hudi mencoba agar kasus yang menimpa MD itu diselesaikan secara kekeluargaan.

Sebelumnya, lanjut C, Nur siap membantu uang Rp 500 juta kepada keluarga korban untuk membangun rumah.

Apalagi kondisi rumah kontrakan yang ditinggali MD memprihatinkan.

Namun, tawaran itu ditolak.

2. Nur Hudi hubungi Pakde korban 

Tak mempan menyogok korban dan orang tua korban, Nur Hudi tak kalah akal. 

Dia pun menghubungi Pakde Korban untuk menawarkan seperti yang dijanjikan kepada korban agar kasus diselesaikan secara damai.

Usaha Nur ini pun sia-sia.

Upayanya agar terduga pelaku SG (51) bebas dari jeratan hukum tak berhasil.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved