ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Ferdian Paleka cs Dapat Bertemu Orangtua seusai Di-bully di Tahanan, Diwarnai Tangisan Haru

Pemberi sembako berisi sampah, Ferdian Paleka, Aidil, dan TB Fachddinar akhirnya bisa ditemui orangtuanya.

(DOK. HUMAS POLRESTABES BANDUNG)
YouTuber Ferdian Paleka (tengah) dan dua rekannya yang terlibat dalam video prank pembagian sembako berisi sampah. 

TRIBUNPAPUA.COM - Tiga tersangka kasus penghinaan transpuan dengan memberi sembako berisi sampah, Ferdian Paleka, Aidil, dan TB Fachddinar akhirnya bisa ditemui orangtuanya.

Orangtua tersangka ini datang ke Mapolrestabes Bandung ‎dan menemui Ferdian Paleka, Aidil, dan TB Fachddinar yang sebelumnya sempat dirundung sesama tahanan.

Baru hari ini, mereka bisa menemui Ferdian Paleka Cs.

Pengacara Ferdian dan kawan-kawan, Rohman Hidayat, menyebut tangis haru menyertai saat mereka bertemu.

Apalagi, para orangtua ini tahu anak mereka mengalami perundungan.

"Alhamdulillah kami bisa bertemu. Saya ketemu Aidil, anak saya. Dia tampak murung tapi saya beri semangat untuk tawakal menjalani ini semua," kata Roni (46), orang tua Aidil di Mapolrestabes Bandung, Senin (11/5/2020).

Kuasa Hukum Ungkap Reaksi Orangtua Ferdian Paleka Lihat Anaknya Dibully dan Ditelanjangi di Tahanan

Roni menyebut, anaknya turut jadi korban perundungan sesama penghuni ruang sel tahanan.

Roni menyebut anaknya sempat syok apalagi cacian yang datang bertubi-tubi sejak video pemberian sembako berisi sampah itu viral hingga mereka dirundung.

"Mereka tampak tidak bersemangat. Tadi mereka sempat cerita keluh kesah dan penyesalannya atas apa yang mereka lakukan. Setelah cerita banyak, mereka jadi lebih membaik," kata Roni.

Pada kesempatan itu, Ferdian dan kawan-kawan menjalani pemeriksaan oleh penyidik dan didampingi kuasa hukumnya.

Selain itu, tim kuasa hukum juga melayangkan surat penangguhan penahanan dan pengalihan tahanan.

"Ya, hari ini kami ajukan penangguhan penahanan sekaligus pengalihan tahanan. Semoga dikabulkan. Pengalihan tahanannya jadi tahanan kota," ujar Rohman.

Penjelasan Polisi soal Video Viral Ferdian Paleka cs Di-bully di Rutan: Tahanan Tak Suka sama Mereka

Kuasa hukum Ferdian Paleka dan kawan-kawan, Rohman Hidayat di Mapolrestabes Bandung.
Kuasa hukum Ferdian Paleka dan kawan-kawan, Rohman Hidayat di Mapolrestabes Bandung. (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Dengan jadi pengalihan tahanan jadi tahanan kota, kata dia, jika disetujui maka Ferdian dan kawan-kawan akan dikeluarkan dari tahanan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved