ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Baru 2 Hari Bebas, Bahar bin Smith Dijemput Polisi karena Asimilasinya Dicabut Dirjen Kemenkumham

Bahar bin Smith dikabarkan kembali ditangkap dan dikembalikan ke lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Tribunnews.com/Naufal Fauzy
Tersangka kasus penganiayaan, Habib Bahar bin Smith mendatangi Mapolres Bogor, Senin (4/2/2019) 

Saat itu, Bahar tampak mengenakan pakaian berwarna hitam dan baret berwarna merah dengan hiasan bintang di kepalanya.

Bahar pun keluar didampingi kuasa hukumnya, Aziz Yanuar dan koleganya.

Bahar bin Smith adalah salah satu dari delapan narapidana di LP Cibinong yang masuk dalam program asimilasi.

Bahar juga diketahui telah menjalani setengah masa tahanan sejak ia ditetapkan sebagai tersangka.

(Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengacara Sebut Bahar bin Smith Ditangkap karena Menyinggung Penguasa"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved