Wali kota di Peru Pura-pura Mati Sampai Masuk Peti, Remehkan Covid-19 hingga Langgar Aturan
Jamie Rolando Urbina Torres berbaring di peti mati sambil mengenakan masker saat hendak ditangkap di Tantara.
TRIBUNPAPUA.COM - Wali kota di Peru dilaporkan pura-pura mati setelah ketahuan melanggar aturan mencegah Virus Corona, dengan minum-minum bersama temannya
Jamie Rolando Urbina Torres berbaring di peti mati sambil mengenakan masker saat hendak ditangkap di Tantara Senin malam (18/5/2020).
Polisi menerangkan, sang wali kota ditangkap karena sudah melanggar jam malam untuk mencegah Virus Corona, dilansir Daily Mail Kamis (21/5/2020).
Saat itu, Urbina Torres ketahuan tengah minum-minum dengan temannya.
Bahkan, si pejabat publik mabuk saat penegak hukum mendatanginya.
Tidak dijelaskan di mana Urbina dan Torres temannya mabuk-mabukan, atau mengapa sampai ada peti yang digunakannya untuk pura-pura mati.
• Doni Monardo Ingakan Warga yang Tak Patuhi Aturan di Tengah Pandemi Corona: Ini Saat-saat Kritis
Sang pejabat publik sebelumnya sudah dituding terlalu menganggap remeh wabah ini.
Dia tidak menerapkan standar keselamatan di seluruh kota.
Tantara, begitu juga dengan tempat lainnya di seluruh Peru, secara resmi memberlakukan lockdown dari pemerintah pusat 66 hari lalu.
Namun, warga lokal yang marah mengungkapkan, Urbina Torres hanya memenuhi aturan itu selama delapan hari.
Setelah itu dia mengabaikannya.
Dia menjadi sasaran kemarahan warganya dalam pertemuan kota pada 9 Mei. Bahkan, pejabatnya menyerang balik ketika Torres memberi pembelaan.
Dia juga dituduh gagal untuk memberlakukan pemeriksaan keselamatan, untuk memastikan warga yang berada dari luar tak bisa masuk Tantara.
Kawasan Amerika Selatan kini menjadi episentrum baru Covid-19, di mana baik kasus infeksi dan kematiannya meningkat cepat melebihi wilayah lain di dunia.
• 109 Tenaga Medis Dipecat karena Mogok Kerja, RSUD: Mereka Lari Ketakutan Ada Pasien Positif Corona
Region tersebut kini sudah melaporkan 2,1 kasus penularan Covid-19.