ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Virus Corona

Minta Warga DKI Menahan Diri untuk Tak Mudik Lokal, Anies: Ini adalah Masa Penentuan PSBB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mengimbau warganya agar tidak nekat mudik lokal.

Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2020). 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan ingin segera menuntaskan pandemi Virus Corona di wilayahnya.

Hal itu ia putuskan mengingat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus penyebaran Virus Corona (Covid-19) masih berlaku.

Sesuai dengan larangan mudik yang diterbitkan pemerintah pusat, Anies Baswedan turut melarang mudik lokal dalam wilayah Jabodetabek.

Dilansir TribunWow.com, Anies Baswedan mengungkapkan alasan kebijakan tersebut diluncurkan.

Awalnya, ia menegaskan akan tetap memberlakukan PSBB meskipun Idul Fitri segera tiba.

Anies menyinggung Peraturan Gubernur Nomor 47 tahun 2020 yang baru saja dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Peraturan ini melarang penduduk DKI Jakarta untuk bepergian meninggalkan provinsi dan kawasan," kata Anies Baswedan, dalam tayangan Kabar Petang di TvOne, Jumat (15/5/2020).

"Penduduk Jakarta harus berada di Jakarta, tidak bepergian jauh dan ini berlaku efektif mulai hari ini," jelas dia.

Anies menyebutkan ada perkecualian pada 11 sektor strategis yang masih diizinkan bekerja.

Gugus Covid-19 Arak 5 Peti Jenazah Keliling Kota, Peringatkan Warga Berkerumun di Pusat Perbelanjaan

"Meskipun sektornya itu dibolehkan berkegiatan, tapi mereka harus mengurus izin secara online," paparnya.

Para pekerja dalam sektor tersebut diharuskan membawa surat tugas yang dapat diurus secara online.

Surat tersebut nantinya dapat ditunjukkan kepada petugas PSBB.

Ia lalu mengungkapkan alasannya tetap bersikeras agar PSBB berlaku.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam kanal YouTube tvOneNews, Jumat (15/5/2020). Anies Baswedan menegaskan pihaknya tak akan melonggarkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menjelang lebaran.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam kanal YouTube tvOneNews, Jumat (15/5/2020). Anies Baswedan menegaskan pihaknya tak akan melonggarkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menjelang lebaran. (YouTube tvOneNews)

"Kita harus mengendalikan pergerakan virus, artinya hari-hari ke depan semua tetap di rumah tidak bepergian," tegas Anies.

"Yang boleh keluar rumah itu yang sektor yang diizinkan, kesehatan, telekomunikasi, energi. Yang lainnya tetap di rumah," lanjutnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved