ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Aksi WNA Gelar Pesta di Villa saat Pandemi Corona Buat Resah Warga, Satpol PP Badung Turun Tangan

Kegiatan pesta ditengah Pandemi Virus Corona (Covid-19) ini membuat resah masyarakat sekitar.

(istimewa) kompas.com
Satpol PP Badung mendatangi villa tempat pesta warga negara asing di Badung, Bali. 

TRIBUNPAPUA.COM - Sejumlah wisatawan asing kembali membuat ulah dengan menggelar pesta di sebuah vila di kawasan Banjar Tiying Tutul, Desa Pererenan, Kecamatan Kuta Utara, Badung.

Pesta yang melibatkan belasan WNA tersebut terjadi pada Selasa (26/5/2020) lalu.

Kegiatan pesta ditengah Pandemi Virus Corona (Covid-19) ini membuat resah masyarakat sekitar.

Pasalnya, sejumlah masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising kala itu langsung melaporkan kegiatan tersebut ke aparat desa setempat.

Sehingga aparat desa langsung melanjutkan keluhan tersebut ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Viral Curhat Pasien Corona di Ruang Isolasi RS, Makanan Tak Layak hingga Harus Merayu ke Petugas

Kepala Satpol PP Kabupaten Badung IGAK Suryanegara yang dikonfirmasi, Kamis (28/5/2020), membenarkan adanya wisatawan pesta di sebuah vila di Banjar Tiying Tutul, Desa Pererenan, Kuta Utara.

Pihaknya mengatakan menerima laporan adanya party dan keramaian langsung bergerak bersama jajaran aparat desa.

Bahkan sebutnya sekitar pukul 22.00 wita pesta bule ini berhasil dibubarkan.

“Iya, kejadiannya Selasa lalu. Ada 14 wisatawan menggelar pesta di sebuah vila di Pererenan, Kuta Utara,” ungkapnya saat dikonfirmasi Kamis (28/5/2020)

Pejabat asal Denpasar itu mengatakan Pesta tersebut sudah langsung dihentikan berkat laporan masyarakat yang mengaku resah dan terganggu dengan kegiatan keramaian ditengah Pandemi Covid-19. 

Bahkan saat didatangi petugas Satpol PP dan aparat desa, belasan bule yang tengah asyik party itu langsung menghentikan kegiatannya.

 “Tetangga vila merasa terganggu (suara berisik) dan melaporkan kepada kami. Sehingga kami langsung tindaklanjuti dengan melakukan pembubaran,” kata Suryanegara sembari mengatakan Sekitar pukul 22.00 Wita sudah langsung dihentikan.

Sebagai tindak lanjut dari kejadian tersebut, pemilik vila juga sudah dipanggil ke Kantor Satpol PP Badung.

Buntut Viral Thread Twitter soal Bobroknya Penanganan Covid-19 di RS Surabaya, Dokter Minta Maaf

Pemilik dipanggil untuk diberikan teguran sekaligus diminta menunjukan dokumen perizinannya.

“Pemilik sudah kami panggil. Dari dokumen perizinan vila itu lengkap. Tapi, tetap kami berikan sanksi peringatan karena membiarkan tamunya melakukan pesta saat masa Pandemi,” paparnya.

Berdasarkan pengakuan pemilik villa, lanjut Suryanegara mengatakan tamu yang tinggal di villanya tersebut sudah langsung diusir atau disuruh pindah.

Hal itu lantaran tamu atau bule sudah mengganggu ketentraman warga setempat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved