ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Aksi WNA Gelar Pesta di Villa saat Pandemi Corona Buat Resah Warga, Satpol PP Badung Turun Tangan

Kegiatan pesta ditengah Pandemi Virus Corona (Covid-19) ini membuat resah masyarakat sekitar.

(istimewa) kompas.com
Satpol PP Badung mendatangi villa tempat pesta warga negara asing di Badung, Bali. 

Meski demikian, pihaknya pun mengimbau agar pemilik usaha akomodasi wisata di Badung menginformasikan kepada tamunya  untuk ikut mematuhi kebijakan pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

Hal ini lantaran kasus wisatawan party ditengah wabah Covid-19 bukan kali pertama terjadi di Wilayah Canggu.

“Kami imbau pemilik akomodasi ikut mensosialisasikan kebijakan pemerintah dalam penanggulangan Covid-19. Seperti tidak membuat kerumuman dan tetap memakai masker bila keluar rumah,” jelasnya.

Bila kasus serupa kembali terjadi, maka pihaknya bukan tidak mungkin akan memberikan tindakan tegas.

 Hanya saja saat ini pihaknya hanya melakukan langkah persuasif. Tapi, kalau berulang lagi bisa saja tindaklanjuti dengan merekomendasikan pencabutan perizinan dan diproses kepolisian.

Blak-blakan, Nikita Mirzani Ungkap Pengasilan Per Bulan hingga Cerita Endorse Rp 1,8 M dalam 2 Hari

Dikonfirmasi terpisah, Perbekel Pererenan I Made Rai Yasa juga membenarkan hal tersebut.

Pihaknya mengatakan  jika kasus pembubaran kegiatan party di salah satu vila di kawasan Banjar Tiying Tutul, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, saat ini tengah ditangani jajaran kepolisian dari Polda Bali.

“Sekarang aparat kepolisian sudah turun, kalu tidak salah dari Polda Bali,” ungkapnya.

Menurut penjelasan Rai Yasa, kegiatan party tersebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

 Dari desa, tegasnya, sama sekali tidak memberikan rekomendasi ada kagiatan pesta.

Ia pun mengau kalau tidak ada pandemi Covid-19, biasanya semua kegiatan hiburan dan party mengajukan permohonan salah satunya ke desa.

Tapi ini tidak ada sama sekali, meski meminta pihaknya mengaku tidak akan mengizinkan.

“Di desa sudah tidak lagi mengeluarkan rekomendasi adanya kegiatan keramaian,” tegas Rai Yasa.

Mengantisipasi kasus serupa terulang dikemudian hari, pihaknya mengimbau seluruh pemilik akomodasi wisata, khususnya di Desa Pererenan untuk menaati imbauan pemerintah. Selebihnya terkait penanganan  Covid-19. 

(Tribun-Bali.com/ I Komang Agus Aryanta)
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved