ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Singgung Rangkap Jabatan Ali Ngabalin, Refly Harun Minta Pemerintah Rombak Gaji: Jangan Dobel

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengungkap soal rangkap jabatan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin.

(Channel YouTube Refly Harun)
Ahli Tata Hukum Negara, Refly Harun menegaskan dirinya netral.. 

TRIBUNPAPUA.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengungkap soal rangkap jabatan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin.

Sebelumnya, Ali Mochtar Ngabalin dipercaya juga untuk menjadi Komisaris Utama PT Pelindo III sejak April 2020 lalu.

Dilansir TribunWow.com, terkait hal itu, Refly Harun lantas mengungkap gaji pejabat BUMN yang bisa mencapai ratusan juta rupiah setiap bulannya.

Hal itu disampaikannya melalui tayangan YouTube Refly Harun, Kamis (28/5/2020).

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin dalam acara Fakta tvOne, Senin (18/5/2020).
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin dalam acara Fakta tvOne, Senin (18/5/2020). (Youtube/KompasTV)

Pada kesempatan itu, mulanya Refly yang pernah merangkap jabatan beberapa hari itu pun mengungkap gaji dan fasilitas yang diperolehnya selama menjabat.

Ia yang sempat menjadi staf khusus menteri sekretaris negara mengaku mendapat gaji dan fasilitas yang cukup baik.

"Waktu saya menjadi staf khusus menteri sekretaris negara selama empat bulan saja, waktu itu penghasilan saya, gaji tunjangan dan lain sebagainya 25 juta (rupiah) per bulan."

"Mendapatkan mobil dinas sekelas Camry atau Nissan Teana, lalu kemudian juga rumah dinas waktu itu."

Nadiem Tersentuh dengan Surat Siswi SD: Ibu Cari Utang untuk Paket Internet untuk Saya Belajar

Setelah menjabat di istana, Refly lantas dipercaya menjadi komisaris utama Jasa Marga.

Namun karena menginginkan kebebasan, Refly akhirnya mengundurkan diri dari jabatan yang diperolehnya.

"Tapi karena tidak merasa cocok dengan diangkat menjadi komisaris utama kemudian juga ingin lebih kebebasan, saya resmi mengundurkan diri," ucap Refly.

Meskipun begitu, ia tak memungkiri gaji pejabat di BUMN bisa mencapai ratusan juta rupiah setiap bulannya.

Terkait hal itu, Refly lantas menyinggung rangkap jabatan Ali Mochtar Ngabalin.

"Bisa juga ratusan (juta rupiah), tergantung BUMN-nya. Kalau BUMN-nya bank, Pertamina, Telkom, itu bisa ratusan (juta rupiah)," kata Refly.

"Biasanya enggak mau terus terang ya, baik sekali Pak Ngabalin ya."

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved