ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Minta John Kei Jangan Berbohong ke Polisi, Nus Kei: Ada Korban, Berarti Harusnya Ada Tersangka

"Saya juga berharap dengan tadi rekonstruksi, saya berharap supaya dia, John Kei, menyadari apa yang telah dia perbuat," kata Nus Kei.

TRIBUNJAKARTA.COM/Annas Furqon Hakim
Polisi menggiring John Kei setelah dihadirkan bersama anggota kelompoknya dalam rilis perkara yang dipimpin Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). John Kei bertanggung jawab dalam kasus penganiayaan, permufakatan jahat, pembunuhan berencana terhadap Nus Kei dan anak buahnya, ER. ER tewas di Kosambi, Cengkareng, Minggu (21/6/2020). 

"Itu yang dia harus pertanggungjawabkan. Jadi bukan berarti damai terus masalah dicabut, oh tidak. Ini tidak se-simple itu," tegas dia.

Serangan Kelompok John Kei terhadap Kelompok Nus Kei, Bagi-bagi Senjata Tajam sebelum Beraksi

Sebelumnya, Nus Kei memang mengaku ia ingin berdamai dengan John Kei.

"Damai-damai saja lah, kita bersaudara," ujar Nus Kei, Selasa (23/6/2020), saat ditemui di Green Lake City, dilansir Tribunnews.

Ia juga mengatakan akan mengkonfrontasi hasil pemeriksaan John Kei dengan keterangannya.

Pasalnya, Nus Kei menilai masalah yang diungkap John Kei ke pihak kepolisian sudah selesai.

Mengenai hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, memberikan tanggapan.

Yusri memastikan proses hukum akan tetap berjalan karena kasus John Kei merupakan pidana murni.

"Ini pidana murni ya, silahkan saja di pengadilan tapi proses tetap berjalan karena ini pasal 340, pembunuhan yang direncanakan," beber Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Bantahan Kuasa Hukum John Kei

Kuasa Hukum John Kei, Anton Sudanto, membantah terkait kabar kliennya yang disebut memberikan perintah untuk menyerang dan menghabisi Nus Kei.
Kuasa Hukum John Kei, Anton Sudanto, membantah terkait kabar kliennya yang disebut memberikan perintah untuk menyerang dan menghabisi Nus Kei. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Kuasa hukum John Kei, Anton Sudanto, membantah soal kabar beredar yang mengatakan John Kei memerintah anak buahnya untuk membunuh sang paman, Nus Kei.

Saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa, Anton mengatakan tidak ada bukti yang menunjukkan John Kei memerintahkan anak buahnya.

"Tidak, tidak. Tentu itu kami membantah, karena tidak ada bukti sama sekali," ujar Anton, dikutip dari tayangan KompasTV.

Lebih lanjut, Anton menyebutkan saat ini kasus John Kei masih dalam tahap penyelidikan.

Ia pun meminta agar semua pihak melihat bagaimana perkembangan kasus tersebut ke depannya.

"Tapi, tetap ini masih dalam penyelidikan. Jadi biarkanlah diuji lebih dulu oleh penyidik, kita lihat seperti apa nanti perkembangannya," tuturnya.

Fakta Terbaru, Polisi Sebut John Kei Perintahkan Anggotanya untuk Bunuh Nus Kei: Terang Benderang

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved