ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kuasa Hukum John Kei Pertanyakan Kata Damai dari Nus Kei: Implementasinya?

Ketua Tim Kuasa Hukum John Kei, Anton Sudanto mempertanyakan kata damai yang disampaikan oleh Nus Kei.

Youtube/Apa Kabar Indonesia tvOne
Ketua Tim Kuasa Hukum John Kei, Anton Sudanto dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam tvOne, Rabu (25/6/2020). Dirinya mempertanyakan kata damai yang disampaikan oleh Nus Kei. 

Simak videonya mulai menit ke-6.09

Ceritakan Awal Mula Berselisih dengan John Kei: Puncaknya Tahun 2016

Nus Kei, yang merupakan korban penyerangan dari kelompok John Kei mengungkapkan runtutan permasalahannya dengan keponakannya tersebut.

Dilansir TribunWow.com, Nus Kei mengatakan bahwa awal mula masalahnya dengan John Kei adalah pada tahun 2013.

Yaitu ketika dirinya mendapatkan sebuah pekerjaan di Ambon, yakni berkaitan dengan masalah tanah.

Hal ini disampaikan Nus Kei dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam tvOne, Rabu (24/6/2020).

Nus Kei mengakui bahwa sebelum adanya permasalahan itu, dirinya mempunyai hubungan yang sangat dekat dengan John Kei.

Ia mengatakan sering bertemu dan juga saling berkomunikasi.

Bahkan ia mengaku sempat tinggal berdekatan dengan John Kei yakni di perumahan Tytyan Indah, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.

Namun setelah itu hubungannya menjadi renggang dan puncaknya terjadi pada tahun 2016.

"Waktu itu memang setiap hari bertemu, setiap saat berkomunikasi."

"Sekarang ketika kami mulai jarang berkomunikasi dan berpisah itu sejak tahun 2016," ujar Nus Kei.

"Jadi awalnya itu dari ada sebuah urusan, sebuah kasus di Ambon yang dikerjakan oleh adiknya almarhum tahun 2013," jelasnya.

Pengakuan John Kei ke Penyidik Bisa Tidak Diperhitungkan, Polisi: Pengakuan Tersangka, Nggak Penting

Setelah adanya permasalahannya itu, Nus Kei mengatakan memilih untuk pindah, yakni di daerah Bintara, Bekasi.

Sebelum akhirnya kembali pindah dan menempati rumahnya saat ini di Kompleks Green Lake City, Tangerang yang menjadi lokasi penyerangan pada Minggu (21/6/2020).

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved