ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Sempat Siram Bensin, Terungkap Anak Buah John Kei Juga Berencana Bakar Rumah Nus Kei

"Satu plastik berisi bensin yang dilempar salah seorang pelaku ke rumah Nus Kei, setelah dirusak, ternyata tidak membakar rumah," kata Yusri.

Tribunnews/Jeprima
Tersangka John Kei bersama anak buahnya saat akan dihadirkan pada rilis kasus kekerasan dan penganiayan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). Kelompok John Kei terlibat aksi kekerasan dan penganiayaan kepada kelompok Nus Kei pada minggu (21/6/2020) yang mengakibatkan 1 orang dari kelompok Nus Kei Tewas dan 1 mengalami luka-luka. 

TRIBUNPAPUA.COM - Terungkap fakta baru dari penangkapan tiga pelaku baru anak buah John Kei di kawasan Puncak, Cianjur, Jawa Barat.

Ternyata selain merusak rumah Nus Kei di Perumahan Green Lake, Tangerang, Minggu (21/6/2020), kelompok John Kei juga berencana membakar rumah Nus Kei setelah mengobrak-abriknya.

Namun upaya itu gagal, karena bensin dalam plastik yang dilempar salah seorang anak buah John Kei yang dibekuk di Cianjur, ternyata tidak berhasil membakar rumah Nus Kei.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/6/2020).

"Satu plastik berisi bensin yang dilempar salah seorang pelaku ke rumah Nus Kei, setelah dirusak, ternyata tidak membakar rumah," kata Yusri.

Tiga pelaku yang diamankan yaitu WL, FGU dan VHL.

Anak Buah John Kei Akui Perbuatannya, Polisi: Untuk Harga Diri Pimpinannya

Mereka diamankan dari kawasan Puncak, Cianjur, Jawa Barat, Rabu (24/6/2020) hingga Kamis (25/5/2020) dini hari.

Ketiganya terlibat dalam penyerangan ke rumah Nus Kei di Perumahan Green Lake, Tangerang.

"WL adalah pelaku yang menembakkan senjata api ke udara dan melukai seorang pengemudi ojek online," kata Yusri.

Dari tangan WL diamankan pula senjata api yang digunakan saat penyerangan, yakni senjata api rakitan jenis revolver serta beberapa peluru.

Sementara VHL kata Yusri adalah berperan sebagai sopir mobil Fortuner yang menabrak seorang sekuriti di Perumahan Green Lake, Tangerang, hingga terluka.

"Sedangkan FGU perannya melemparkan plastik berisi bensin ke rumah Nus Kei setelah mereka melakukan perusakan. Namun hal itu tidak berhasil, satu plastik berisi bensin sempat ia lempar namun tidak membakar," paparnya.

Selain ketiganya kata Yusri, pihaknya juga berhasil mengamankan YBR pelaku yang turut serta melakukan pertemuan dan perencanaan di rumah John Kei, di Perumahan Titian Indah, Bekasi.

"Tapi YBR ini tidak ikut serta dalam penyerangan baik di Green Lake atau di Kosambi. Namun ia ikut serta dalam permufakatan jahat," kata Yusri.

YBR katanya dibekuk di rumahnya di Jatimakmur, Bekasi, Senin (22/6/2020).

Jadi Sorotan setelah Diserang John Kei, Nus Kei: Saya Tidak Bilang bahwa Saya Lagi Populer

"Dari rumahnya kami amankan sejumlah senjata tajam mulai dari tombak bergagang bambu, satu buah busur panah bergagang bambu, dua buah anak panah, tiga buah pipa besi pendek warna silver, dan satu buah pipa besi panjang warna silver," kata Yusri.

Selain itu kata dia, pelaku yang turut membacok yang menewaskan YDR serta melukai AR hingga 4 jarinya putus di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, yakni SR (35) alias Teco, menyerahkan diri ke Mapolresto Depok, Rabu (24/6/2020).

"Ini berarti dari 12 anak buah JK yang sebelumnya saya sebut buron, 5 sudah berhasil diamankankan dan tersisa 7 orang lagi. Dari 7 orang yang buron, 6 adalah pelaku dari klaster penyerangan di rumah NK dan satu yang terlibat pembacokan di Kosambi. Kami masih buru 7 orang ini," katanya.

Selain itu kata Yusri pihaknya juga membekuk MSR (44) alias Melky.

MSR alias Melky, Laki-laki, umur 44 tahun dari rumahnya di Jalan Sentani Raya, Kelapa Dua, Tangerang, Senin (22/6/2020).

"Dari pendalaman MSR ini ternyata tak terlibat dalam aksi pembacokan yang menewaskan YDR atau aksi penyerangan ke rumah Nus Kei di Perumahan Green Lake," kata Tangerang.

Meski begitu katanya pihaknya tetap menahan MSR namun dalam kasus berbeda. Sebab dari rumah MSR didapati satu buah senjata api jenis pistol merk Baretta MOD 92FS, 1 unit magazine dan 4 butir peluru.

"Awalnya diduga MSR ini terlibat dalam pembacokan dan penyerangan ke rumah Nus Kei. Setelah didalami ternyata dia tak terlibat," kata Yusri.

"Jadi kepada JR ini dibuat LP baru terkait UU Darurat karena kepemilikan senjata api ilegal," kata Yusri.

Perintah John Kei

Sebelumnya Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak mengatakan dari prarekonstruksi diketahui secara jelas bahwa semua yang dilakukan kelompok, merupakan instruksi dan perintah dari John Kei.

"Dari prarekonstruksi, diketahui jelas dan terang benderang, bahwa ada perintah dari JK (John Kei-Red) ke para anggotanya untuk melakukan penyerangan baik di Kosambi maupun di Green Lake, Tangerang," kata Calvijn, Rabu (24/6/2020).

Tanggapi Aksi John Kei, Debt Collector Ini Ungkap Prinsip dari Maluku: Malu Melakukan yang Jahat

Ia menjelaskan ada 14 adegan prarekonstruksi yang dilakukan pihaknya, di tiga lokasi, terkait perencanaan pembunuhan dan penyerangan yang dilakukan kelompok John Kei terhadap Nus Kei dan anggotanya, Rabu (24/6/2020)

Tiga lokasi prarekonstruksi itu adalah di Kelapa Gading, Jakarta Utara; di Perumahan Titian Indah, Bekasi, dan di Hotel Arcici, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Tiga lokasi ini digunakan untuk permufakatan jahat dan perencanaan pembunuhan oleh kelompok JK. Ada 14 adegan di 3 lokasi yang sudah dilakukan prarekonstruksi tadi," kata Calvjin, Rabu (24/6/2020).

Ia menjelaskan pertemuan kelompok John Kei di Kelapa Gading dilakukan pada sekitar 13 dan 14 Juni.

"Lalu di Perumahan Titian di Bekasi, markas JK, perencanaan dilakukan sehari sebelum penyerangan dan pembunuhan atau pada Sabtu malam," katanya.

Dan terakhir kata dia sesaat sebelum beraksi, mereka bergerak dari Hotel Arcici, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (21/6/2020).

"Di Arcici inilah tempat terakhir yang digunakan tersangka DF untuk memberi arahan terakhir. Juga membagi-bagi tugas dan peralatan berupa sajam dan tombak serta membagi 6 mobil yang digunakan untuk berkaksi," kata Calvijn.

Semua itu katanya berdasar instruksi dan perintah dari John Kei.

Dimana 5 mobil bergerak ke rumah Nus Kei di Perumahan Green Lake City, Tangerang, dan 1 mobil menuju Kosambi, Cengkareng.

Calvijn menjelaskan prarekonstruksi dilakukan untuk penyesuaian antara fakta yang ada di lapangan dengan BAP para saksi dan para tersangka.

"Tujuannya untuk lebih meyakinkan lagi berkas pemeriksaan yang ada dan disusun penyidik," katanya.

(WartaKotaLive.com/ Budi Sam Law Malau)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Terungkap, Ternyata Kelompok John Kei juga Rencanakan Bakar Rumah Nus Kei

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved